Berita Nasional

Pengacara Ferdy Sambo Minta Hakim Langsung Jatuhkan Vonis

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, berang dengan sikap majelis hakim yang selalu menarik kesimpulan jika kliennya berbohong

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, berang dengan sikap majelis hakim yang selalu menarik kesimpulan jika kliennya berbohong.

Saking kesalnya Arman Hanis meminta majelis hakim tak perlu melanjutkan persidangan.

Ia meminta hakim langsung memutuskan Ferdy Sambo bersalah dan diganjar hukuman.

Tak cuma Ferdy Sambo, saksi dan terdakwa lain juga beberapa kali disebut berbohong di antaranya Kuat Maruf dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Sidang yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri ini sudah dimulai sejak 17 Oktober 2022.

Hingga berita ini diterbitkan, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan masih meminta keterangan saksi dan belum mencapai tahap tuntutan jaksa.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terancam hukuman mati jika terbukti menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved