Hukum dan Kriminal
Kuat Ma’ruf Laporkan Hakim Yang Sidangkan Perkara Brigadir J ke Komisi Yudisial
Kuat Ma'ruf melalui Penasihat hukumnya melaporkan Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
TRIBUN-MEDAN.COM- Kuat Ma'ruf melalui Penasihat hukumnya melaporkan Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Komisi Yudisial (KY).
Dilansir Kompas.com, Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia masih enggan membeberkan lebih jauh apa yang dilaporkan ke KY.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara KY Miko Ginting membenarkan adanya laporan dari tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf.
Miko menyatakan, KY bakal melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah aduan itu memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti.
Kendati demikian, KY memastikan penanganan laporan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak akan mengganggu jalannya sidang tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-Laporkan-Hakim-Yang-Sidangkan-Perkara-Brigadir-J.jpg)