Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Batal Jalani Sidang Bareng Hendra Kurniawan, Ada Apa? Begini Kata Hakim
Adapun alasan Majelis Hakim memutuskan untuk terlebih dulu menyelesaikan pemeriksaan saksi fakta atas terdakwa Hendra Kurniawan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo batal diperiksa sebagai saksi atas dua terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. di persidangan pada hari ini, Kamis (8/12/2022).
Adapun alasan Majelis Hakim memutuskan untuk terlebih dulu menyelesaikan pemeriksaan saksi fakta atas terdakwa Hendra Kurniawan.
Sementara untuk saksi mahkota kedua terdakwa, termasuk Ferdy Sambo direncanakan pada pekan depan.
Keputusan itu sempat diprotes oleh tim penasehat hukum Hendra Kurniawan.
Sebab dirinya sudah terlanjur mendapat informasi bahwa hari ini Ferdy Sambo akan dihadirkan dalam persidangan kliennya.
Apalagi pada hari ini Ferdy Sambo telah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Akan tetapi, Majelis Hakim teguh pada keputusan untuk memeriksa saksi mahkota pada pekan depan.