Pembunuhan
Asdadorna Sijabat Dibunuh Adik Kandungnya, Pelaku Sempat Sarapan dan Pergi ke Ladang seusai Membunuh
wanita yang tega membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat di Kabupaten Simalungun sempat sarapan dan ke ladang setelah membunuh.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan wanita berinisial RS (47) yang tega membunuh kakak kandungnya bernama Asdadorna Sijabat, di Kabupaten Simalungun sempat sarapan dan ke ladang setelah membunuh.
Bahkan sebelum ke kebun, pelaku kembali melihat kakaknya yang tak bernyawa.
Ia menyempatkan melepas tali dan membuangnya ke tong sampah yang sebelumnya ia ikat ke tubuh korban. Kemudian jasad kakak kandungnya itu ia tutup dengan selimut.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK 32 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, Medan Naik 7,52 Persen, Resmi Ditetapkan
"Setelah itu pelaku pulang kerumah makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang,"kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Kamis (8/12/2022).
Ronald FC Sipayung mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Selasa 6 Desember pukul 08:00 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Pelaku membunuh kakak kandungnya setelah memastikan anak-anaknya berangkat ke sekolah dahulu.
Setelah itu RS mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang rumah dan langsung mencekik leher korban hingga terjatuh ke kasur lalu membekapnya dengan selimut.
Kemudian ia mengambil tali yang lebih dulu dibelinya dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban.
Baca juga: Duduk Perkara Saling Ancam Mengancam Gubernur Edy Rahmayadi dan Karang Taruna, dari PTUN hingga APBD
Selajutnya korban dipukuli bagian wajah dan dadanya berulang kali hingga tak bergerak.
Kepada Polisi pelaku nekat membunuh kakak kandungnya karena kesal mendengar perkataan korban yang dilontarkan ketiga anaknya pada Senin 5 Desembers seusai ia pulang dari kebun ke rumahnya sekitar pukul 18:00 WIB.
Tiga anak pelaku YE, GP dan NP mengadu ke pelaku bahwa korban marah-marah dan mengatakan akan membunuh pelaku RS (47), karena merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Tak cuma itu, pelaku pun emosi lantaran korban menumpuk kayu bakar tak jauh dari rumahnya setinggi 2 meter karena dianggap menghalang pandangan ketika duduk di teras rumah.
Mendengar cerita anaknya itu, pada 5 Desember pukul 21:00 WIB pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan membeli satu gulung tali plastik berwarna hijau.
Keesokan harinya tanggal 6 Desember ketika anak pelaku berangkat ke sekolah ia langsung melancarkan pembunuhan tersebut.
Atas kejadian ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa gulungan tali plastik hijau, pisau dan selimut.
"Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,"ucapnya.
(cr2 tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-terhadap-kakak-kandung-berinisial-RS-47-di-Kecamatan-Sidamanik.jpg)