Kanim Polonia Berikan Sosialisasi Izin Tinggal Keimigrasian Mahasiswa Asing di USU
Kakanim Polonia, Yan Wely Wiguna beserta jajarannya memberikan Sosialisasi Peraturan dan Pengurusan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di USU, (07/12).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Yan Wely Wiguna beserta Pejabat Struktural dan Analis Keimigrasian pada seksi layanan Izin Tinggal memenuhi undangan Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara pada acara Sosialisasi Peraturan dan Pengurusan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di USU, Selasa (07/12/2022).
Sosialisasi yang diselenggarakan Kantor Urusan Internasional ini bertempat di Aula Fakultas Kedokteran USU. Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk tindak lanjut perjanjian kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dengan Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara, dimana selain memberikan pengetahuan mengenai layanan Izin Tinggal mahasiswa asing juga dilakukan Monitoring dan Evaluasi dari Inovasi Layanan “LAPAK SIPOLAN”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara, Pembantu Atase Imigrasi Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Staff Ahli Dekan Bidang Akademik, Perwakilan Fakultas Kedokteran USU dan seluruh Mahasiswa Asing yang menempuh pendidikan di USU.
Berkesempatan membuka acara sosialisasi Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Yan Wely Wiguna dalam sambutannya mengatakan “ Apresiasi yang tinggi kepada Universitas Sumatera karena telah menyelenggarak sosialisasi peraturan dan tata cara pengurusan layanan Izin Tinggal mahasiswa asing USU”.
“Rasa bangga dan terima kasih pada Universitas Sumatera Utara karena telah mengundang Kantor Imigrasi Polonia untuk memberikan pengetahuan terkait layanan Izin Tinggal Keimigrasian kepada mahasiswa asing khususnya masiswa baru yang akan menempuh pendidikan di USU” ujar Yan Wely.
Diharapkan dengan terselenggaranya sosialisasi ini nantinya tidak akan ditemukan pelanggaran peraturan keimigrasian oleh adik-adik mahasiswa asing di USU, pungkas Yan Wely.
Bertindak sebagai Narasumber, Kasubsi Status Keimigrasian, Budi Irawan menyampaikan “ kegiatan sosialisasi penting untuk dilaksanakan agar memberi solusi terhadap beberapa permasalahan yang sering ditemui dalam proses pengajuan Visa dan Izin Tinggal bagi Mahasiswa Asing di Universitas Sumatera Utara khususnya bagi mahasiswa asing yang ingin menempuh studi di USU”.
“Mekanisme layanan Izin Tinggal seperti pemenuhan beberapa dokumen persyaratan permohonan Izin Tinggal bagi mahasiswa asing agar dapat lebih dipahami oleh seluruh mahasiswa dan Kantor Urusan Internasional yang dalam hal ini bertindak sebagai penjamin bagi setiap mahasiswa asing yang akan dan sedang menempuh pendidikan di USU”, terang Budi.
“Layanan Izin Tinggal seperti pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun perpanjangan ITAS Kantor Imigrasi Polonia sudah dapat dilakukan pada spot LAPAK SIPOLAN yang terdapat di Kantor Urusan Internasional Universitas Sumatera Utara”, Ungkap Budi.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab oleh mahasiswa asing dan narasumber Kantor Imigrasi Polonia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosialisasi-Peraturan-dan-Pengurusan-Izin-Tinggal-Mahasiswa-Asing-di-USU-1.jpg)