Breaking News

Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bupati dan Wali Kota Intervensi Kades Dalam Penggunaan Dana Desa

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bupati dan wali kota untuk melakukan intervensi kepada kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Kabupaten/Kota Se-Sumut dan Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (2/12/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta bupati dan wali kota untuk melakukan intervensi kepada kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Edy Rahmayadi meminta para bupati dan wali kota untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.

Baca juga: DIPA dan Dana TKD Sumut Naik Rp 3,83 Triliun, Edy Rahmayadi Sebut Ada Enam Fokus Utama di Tahun 2023

Sehingga pembangunan infrastruktur di desa dapat berjalan baik dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pasalnya, desa-desa di Sumut menerima anggaran dana desa yang besar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 4,54 triliun dalam Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
 
“Dananya gede sampai Rp 4 triliun, desa bisa berperan, sehingga warga tidak lari ke kota. Tidak cukup lahan (menampung warga dari desa ke Kota),” kata Edy, Sabtu (3/12/2022).

Mantan Pangkostrad itu juga menyampaikan arahan dan perintah dari Presiden RI, Joko Widodo.

Ada 6 penekanan dalam penggunaan dana APBN ini yang harus dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Membangun desa, menata kota. Karena di Kota penduduk sudah 70 persen. Sedangkan, di desa hanya 30 persen,” ujarnya.

Edy meminta bupati/wali kota menggunakan dana dari pemerintah untuk meningkatkan SDM yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kedua akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi,” ungkapnya.

Ketiga, kelanjutkan pembangunan infratruktur prioritas khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi salah satunya proyek multiyears yang harus tuntas ini.

“Tolong dikawal karen ada dana APBD kita lakukan tahun jamak,” jelas Edy kepada seluruh 33 Bupati/Walikota se-Sumut, Forkopimda dan para tamu undangan yang hadir,” katanya.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Umbar Janji, Jalan di Kepulauan Nias Sudah Mulus di Tahun 2023

Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk Ibukota nusantara. Kelima, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi dan keenam, Kemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

“Yang keenam ini yakni penyederhanaan birokrasi kemudahan perizinan dan investasi membangun Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) juga peningkatana kinerja pemerintah. Lalu, pengembangan sistem merit dan bersih dari jual beli jabatan,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved