Siantar Memilih

Sebanyak 245 Orang Peserta Ikuti Tahapan Seleksi PPK di KPU Siantar

Komisioner KPU Siantar, Jaffar Sidik menyampaikan, para peserta selanjutnya akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi.

Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Komisioner KPU Siantar, Jaffar Sidik menjelaskan tahapan rekrutmen badan ad hoc (PPK dan PPS) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah menutup seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 29 November 2022.

Sebanyak 343 orang peserta mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, namun sebagian di antaranya lolos ke tahapan verifikasi administrasi.

Baca juga: KPU Siantar Buka Perekrutan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, Daftar Pakai Aplikasi, Gaji Rp 2 Jutaan

Komisioner KPU Siantar, Jaffar Sidik menyampaikan, para peserta selanjutnya akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi seperti administrasi, ujian tertulis, dan wawancara.

“Yang mendaftarkan diri lewat aplikasi ada 343 orang dan yang masuk ke dalam verifikasi administrasi 245 orang, kata Jaffar  saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Berdasarkan angka tersebut, Jaffar menyampaikan, pihaknya telah memenuhi minimal persyaratan dua kali kebutuhan PPK per kecamatan, yang mana Kota Siantar memiliki 8 Kecamatan.

Sementara kebutuhan PPK per kecamatan adalah 5 orang.

Pengumuman seleksi administrasi selanjutnya akan disampaikan pada 2-4 Desember 2022.

Kemudian para peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti ujian tertulis dijadwalkan pada 6-7 Desember 2022.

Baca juga: Pendaftaran Calon Anggota PPS dan PPK Pemilu 2024 KPU Siantar Dilaksanakan Secara Online

“Untuk di Siantar kita akan laksanakan ujian pada 6-7 Desember 2022 secara bergelombang di SMA Negeri 4 Pematangsiantar. Tes akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test),” kata Jaffar.

Lanjut Jaffar, semua informasi tahapan tes akan disampaikan pada pengumuman hasil seleksi administrasi. Termasuk pembagian gelombang untuk mengikuti tahapan tes tertulis.

(alj/tribun-medan.com)

  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved