Cabai Merah dan Ikan Tongkol Penyumbang Deflasi Sumut Bulan Ini
artinya bulan November ini Sumut berhasil mengendalikan inflasi khususnya di lima kota tersebut.
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat per November 2022, semua kota di Sumut yang menjadi sasaran pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami deflasi.
Ada pun IHK Provinsi Sumatra Utara mengalami deflasi 0,13 persen. Berdasarkan data BPS, seluruh kota IHK mengalami deflasi di antaranya Medan mengalami deflasi 0,13 persen, Sibolga 0,05 persen, Gunungsitoli 0,37 persen, Padangsidimpuan 0,37 persen, dan Pematangsiantar 0,08 persen.
"Kalau kita lihat di seluruh kota-kota IHK Sumut, itu semuanya terpotret mengalami deflasi yang bervariasi yang menjadi gabungan untuk seluruhnya di Sumut terpotret deflasi 0,13 persen," ungkap Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin, Jumat (2/12/2022).
Ia mengatakan, apabila melihat dari sisi nasional yang masih inflasi 0,09 persen sementara di Sumut deflasi 0,13 persen, artinya bulan November ini Sumut berhasil mengendalikan inflasi khususnya di lima kota tersebut.
Nurul menyebutkan, ada pun lima komoditas dominan yang mendorong deflasi di Sumut yakni cabai merah 0,15 persen, bawang merah 0,09 persen, ikan dencis 0,06 persen, angkutan darat 0,04 persen, dan ikan tongkol/ambu juga turut menyumbang deflasi sebesar 0,03 persen.
Baca juga: BPS Sebut Pengangguran di Kota Makin Banyak, Sektor Pekerjaan Ini Meningkat
"Penyumbang terbesar deflasi di Sumut adalah cabai merah sebesar 0,15 persen. Dinamika harga cabai merah kita pada November secara rata-rata Rp 26 ribu per kg," ujarnya.
Sementara itu, BPS juga mendata terkait komoditas yang mengalami inflasi pada bulan November 2022, diantaranya daging ayam ras 0,06 persen, minyak goreng 0,05 persen, rokok kretek filter 0,04 persen, sawi hijau 0,04 persen, dan telur ayam ras sebesar 0,03 persen.
Dilihat dari harga di pasar Kota Medan, harga cabai merah saat ini berada di bawah harga Rp 30 ribu, diantaranya Pusat Pasar Rp 24 ribu, Pasar Petisah Rp 26 ribu, Pasar Simpang Limun Rp 28 ribu, Pasar Palapa Rp 28 ribu, Pasar Sukaramai Rp 28 ribu, dan Pasar Sei Sikambing seharga Rp 28 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Harga-Cabai-Merah.jpg)