Breaking News

Polres Nias

Personil Polsek Lahewa sambangi Objek Vital di Wilayah Hukumnya

Kanit Samapta Aiptu E Zega melaksanakan patroli rutin sekaligus sambangi Objek Vital di Wilayah Hukum Lahewa, tepatnya di Kelurahan Pasar

Istimewa
Ps Kanit Samapta Aiptu E Zega melaksanakan patroli rutin sekaligus sambangi Objek Vital di Wilayah Hukum Lahewa, tepatnya di Kelurahan Pasar, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu (30/11/2022). 

Personil Polsek Lahewa sambangi Objek Vital di Wilayah Hukumnya

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Ps Kanit Samapta Aiptu E Zega melaksanakan patroli rutin sekaligus sambangi Objek Vital di Wilayah Hukum Lahewa, tepatnya di Kelurahan Pasar, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu (30/11/2022).

Sambil melaksanakan patroli, katanya, personil Polsek Lahewa menyambangi Objek Vital yang ada di Kelurahan Pasar Lahewa yakni, Bank BRI Unit Lahewa, Kantor KSP3 Lahewa, Kantor Pegadaian Lahewa, SPBU Serasi Utara Lahewa, Kantor Pos dan Giro Lahewa serta Kantor UPP Kelas III Lahewa.

Kapolsek Lahewa Ipda Hesena Ziliwu mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan Personil Polsek Lahewa merupakan kegiatan rutin untuk monitoring situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lahewa.

"Ini untuk memonitoring kegiatan masyarakat dan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Lahewa," kata Ipda Hesena Ziliwu.

Selain itu bertujuan untuk mempererat komunikasi dan hubungan kerjasama yang baik antara petugas keamanan yang bertugas di Objek Vital tersebut dengan personil Polsek Lahewa.

"Kita dari Polsek Lahewa berpesan kepada petugas keamanan, apabila ada gangguan Kamtibmas yang terjadi, agar segera menghubungi dan memberikan Informasi kepada personil Polsek Lahewa dan nantinya akan segera datang dan menindaklanjutinya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved