Berita Acara Sesuai Perintah Sambo
LUAR BIASA! Hakim Terkejut Dengar Keterangan AKBP Ridwan: Buat Berita Acara Sesuai Perintah Sambo
Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso mencecar Ridwan Soplanit terkait koreksi berita acara Putri Candrawathi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso mencecar Ridwan Soplanit terkait koreksi berita acara Putri Candrawathi.
Dijelaskan Ridwan, setelah membuat pertanyaan ulang, ia kembali ke Saguling dan melakukan koreksi.
Ferdy Sambo lalu memerintahkan beberapa keterangan tidak usah dimasukkan.
Tanpa pikir panjang, Ridwan dan tim langsung mengurangi beberapa keterangan yang sudah tertulis.
Sesuai dengan kronologis yang diinginkan Putri Candrawathi.
Hakim sempat terkejut mendengar kesaksian Ridwan tersebut.
"Luar biasa sekali, ini perkara pembunuhan, laporan polisi berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan," tegas hakim.
Masih kata Ridwan, saat itu ia tidak terlalu fokus. Karena sedang berbicara dengan Kapolres dan hanya mengikuti apa mau Ferdy Sambo. (*)