Berita Acara Sesuai Perintah Sambo

LUAR BIASA! Hakim Terkejut Dengar Keterangan AKBP Ridwan: Buat Berita Acara Sesuai Perintah Sambo

Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso mencecar Ridwan Soplanit terkait koreksi berita acara Putri Candrawathi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso mencecar Ridwan Soplanit terkait koreksi berita acara Putri Candrawathi.

Dijelaskan Ridwan, setelah membuat pertanyaan ulang, ia kembali ke Saguling dan melakukan koreksi.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan beberapa keterangan tidak usah dimasukkan.

Tanpa pikir panjang, Ridwan dan tim langsung mengurangi beberapa keterangan yang sudah tertulis.

Sesuai dengan kronologis yang diinginkan Putri Candrawathi.

Hakim sempat terkejut mendengar kesaksian Ridwan tersebut.

"Luar biasa sekali, ini perkara pembunuhan, laporan polisi berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan," tegas hakim.

Masih kata Ridwan, saat itu ia tidak terlalu fokus. Karena sedang berbicara dengan Kapolres dan hanya mengikuti apa mau Ferdy Sambo. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved