Hakordia

17 Kepala Daerah di Sumut Terjerat Kasus Korupsi, KPK Sebut Ada 310 Laporan Warga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 17 kepala daerah di Sumatra Utara pernah terjerat kasus korupsi, Selasa (29/11/2022).

17 Kepala Daerah di Sumut Terjerat Kasus Korupsi, KPK Sebut Ada 310 Laporan Warga

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 17 kepala daerah di Sumatra Utara pernah terjerat kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari 17 kasus korupsi kepala daerah di Sumut, 16 di antaranya ditangani oleh KPK.

Hal ini, kata Alexander menjadi alasan kenapa Sumut menjadi satu dari beberapa daerah yang menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022.

"Kenapa kami menunjuk Medan untuk mewakili wilayah supervisi 1. Tadi pak Edy sudah menyebutkan. Tentu ada beberapa pertimbangan yang kami lakukan, yang pertama kalau melihat dari catatan yang tidak baik. Ada 17 kepala daerah yang berperkara korupsi, 16 ditangani KPK dan 1 kepala daerah ditangani oleh aparat penegak hukum yang lain," ujar Alexander dalam konferensi pers road to Hakordia di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Selasa (29/11/2022).

Dikatakan Alexander, hal ini menjadi perhatian KPK terhadap Provinsi Sumut agar tidak menambah catatan jumlah kepala daerah koruptor.

"Ini tentu jadi perhatian kami apalagi terkait dengan pameo-pameo yang disebutkan Sumut bukan Semua Urusan Musti Uang Tunai tapi Sumut Maju Unggul dan Terhormat. Itu harapan masyarakat Sumut semua," katanya.

Ditambahkan Alexander, sampai dengan Oktober 2022, pihaknya mencatat ada 310 aduan masyarakat terkait dugaan tindakan korupsi di Sumut.

"Sampai dengan Oktober 2022 ada sekitar 310 laporan pengaduan masyarakat di wilayah Sumatra Utara. Lumayan banyak juga. Ini menunjukkan partisipasi masyarakat Sumut terhadap korupsi sangat tinggi," ungkapnya.

"Tentu tidak semua laporan setelah kami dalami itu ada unsur korupsinya. Ada data-data lainnya terkait persoalan prosedur dan tata kelola. Tetapi juga ada korupsi yang nilainya kecil dan di luar wewenang KPK," tambahnya.

Alexander mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan serta bertanggung jawab terhadap seluruh laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

"Kami tentu tetap melakukan pengawasan. Karena kami punya kewajiban utk menyampaikan kepada pelapor seberapa jauh laporan itu diproses," ucapnya.

Adapun peringatan Hakordia jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 bertepatan dengan hari ditandatanganinya perjanjian internasional tentang pemberantasan korupsi di Meksiko pada Desember 2003.

Dalam rangka menyongsong hari antikorupsi sedunia KPK sengaja mengadakan acara di daerah di lima kota mewakili 5 wilayah koordinasi dan supervisi yang sudah dilaksanakan di Denpasar dan Samarinda.

Medan menjadi kota yang ketiga dilakukan acara road to Hakordia disusul Surabaya dan Bandung pekan depan.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved