Polres Tebingtinggi
SPKT Polres Tebingtinggi Konseling dengan Pelaku Penganiayaan
"Sebelumnya petugas mengamankan dua orang pemuda yang terlibat perkelahian saat sedang berpatroli di Jalan Iskandar Muda, Kota Tebingtinggi,"
SPKT Polres Tebingtinggi Konseling dengan Pelaku Penganiayaan
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel SPKT Polres Tebingtinggi mengamankan pemuda yang menganiaya korbannya yang juga seorang pemuda di pinggir jalan.
Selanjutnya kedua pemuda dibawa ke Mapolres Tebingtinggi dan dilakukan konseling untuk perdamaian.
"Sebelumnya petugas mengamankan dua orang pemuda yang terlibat perkelahian saat sedang berpatroli di Jalan Iskandar Muda, Kota Tebingtinggi," kata Kapolres Tebingtinggi Mochammad Kunto Wibisono, Minggu (27/11/2022).
Saat patroli, katanya, petugas mengamankan pemuda bernama Eko Sihombing (23) warga Jalan Arahman Lubis, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi selaku pihak pertama dan Pandi Irawan Lubis (24) warga Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi selaku pihak kedua.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilakukan dipinggir Jalan Iskandar Muda, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Saat itu pelaku yakni pihak pertama menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah dengan tangan hingga pipi kiri pihak kedua luka memar. Dan disaat kejadian tersebut, melintas petugas patroli hingga akhirnya kedua belah pihak diamankan ke SPKT Polres Tebingtinggi," terang AKBP Kunto.
Selanjutnya dilakukan konseling hingga kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SPKT-Polres-Tebingtinggi-triu.jpg)