Berita TNI

Masa Kelam Jenderal Andika Jelang Pensiun, Publik Menunggu Keadilan Kasus Prada Indra Wijaya

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022 setelah berdinas sebagai prajurit selama 35 tahun

TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022 setelah berdinas sebagai prajurit selama 35 tahun.

Selama memimpin TNI, Andika Perkasa berhasil mengusut tuntas pembunuhan Nagreg, mutilasi Papua dan mengubah aturan masuk Akademi Militer.

Jenderal Andika Perkasa juga dengan sempurna mengamankan KTT G20 Bali yang dihadiri 17 kepala negara.

Namun siapa sangka, di akhir tugas sebagai pucuk pimpinan TNI Jenderal Andika Perkasa masih dituntut menuntaskan kasus pembunuhan Prada Indra Wijaya.

Prada Indra Wijaya meninggal dunia di Papua setelah dianiaya seniornya.

Peti jenazah sempat digembok, hingga keluarga memutuskan membongkar peti dan menemukan almarhum tewas dengan banyak luka.

Kasus ini mencoret institusi TNI di akhir masa jabatan Andika Perkasa, padahal ia berusaha menjaga nama baik TNI sebagai institusi yang pro rakyat dan tidak semena-mena.

Kini publik menunggu keputusan Jenderal Andika Perkasa sebelum purna-tugas dengan tenang.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved