Polres Tanjungbalai

Satlantas Polres Tanjungbalai Tegur 30 Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berkendara," kata Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan

Istimewa
Satlantas Polres Tanjungbalai tegur 30 pengendara yang tidak mengenakan helm SNI. 

Satlantas Polres Tanjungbalai Tegur 30 Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satlantas Polres Tanjungbalai tegur 30 pengendara yang tidak mengenakan helm SNI.

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar tertib berkendara," kata Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan, Selasa (22/11/2022).

Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan kegiatan yang dilaksanakan adalah imbauan penggunaan helm standart nasional indonesia (SNI) saat berkendara bertujuan untuk menjaga masyarakat lebih waspada jika terjadi hal yang buruk saat berkendara.

"Terlebih lagi fungsi helm untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan juga menjaga wajah dari paparan sinar matahari," ujarnya.

Ia mengaku untuk saat ini, pihaknya sudah menegur 30 pengendara yang tidak mengenakan helm SNI.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved