Pungli di Pasar
Ditangkap Usai Peras Pedagang Pasar Petisah, Pelaku Ngaku Setor Uang ke SPSI dan AMPI
Roy ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Petisah, Kota Medan, Selasa (22/11/2022).
Ditangkap Usai Peras Pedagang Pasar Petisah, Pelaku Ngaku Setor Uang ke SPSI dan AMPI
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Roy (30), ditangkap polisi setelah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Petisah, Kota Medan.
Ia mengaku merupakan anggota organisasi SPSI dan AMPI, dan pemerasan yang dilakukannya itu merupakan perintah dari organisasinya.
Bahkan, menurut pengakuannya uang-uang yang dikutipnya dari pedagang dibagi-bagi dengan anggota Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang ada di sana.
"Jadi disitu kan ada delapan OKP. Jadi saya globalkan Rp 50 ribu (untuk satu orang OKP). Rp 400 ribu ada yang Rp 500 ribu (dari pedagang)," kata Roy kepada Tribun-medan, Selasa (22/11/2022).
Dikatakan Roy, sebelum tertangkap ia mengaku mendapatkan telpon dari seseorang dan memintanya untuk melakukan pengutipan liar kepada para pedagang.
"Ada nomor handphone yang baru nelpon saya jadi saya ngomong, saya nggak tau biasanya bukan ke saya," sebutnya.
Ia menjelaskan, selama ini dirinya hanya seorang juru parkir di kawasan Pasar Petisah itu.
Lalu, uang-uang dari hasil parkir disetorkannya kepada Antoni Aritonang yang merupakan ketua organisasi AMPI dan SPSI.
"Saya Anggota AMPI dan SPSI. Uang parkir saya kasih. Kita bayar kwitansi dan iuran sama pimpinan," ujarnya.
Roy pun meminta ketua organisasi nya untuk bertanggung jawab.
Sebab, ia merasa bekerja berdasarkan perintah organisasi dan bukan premanisme.
"Pimpinan belum tau, karena belum ada joordinasi. Minta bertanggungjawab juga, bahwasanya saya kan bukan Pungli premanisme," bebernya.
"Isilah nya saya bawa lembaga SPSI sama AMPI, dan saya bayar iuran SPSI. Saya khusus di Petisah," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)