Siantar Memilih

PAN Siantar Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Bisa Daftar Pakai Aplikasi

DPD PAN Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat kota hingga Januari 2023 tahun depan. 

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Sekretaris DPD PAN Pematangsiantar, Boy Iskandar Warongan menunjukkan aplikasi untuk pendaftaran Bacaleg PAN di Siantar, Senin (21/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - DPD PAN Kota Pematangsiantar membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat kota untuk Pemilu 2024.

Pembukaan pendaftaran bacaleg ini akan berlangsung hingga Januari 2023 tahun depan. 

Baca juga: Partai Nasdem Siantar Targetkan 6 Kursi DPRD di Pemilu 2024, Klaim Lolos Verifikasi Administrasi

Sekretaris DPD PAN Kota Pematangsiantar, Boy Iskandar Warongan menyampaikan, beberapa kuota caleg di tiga daerah pemilihan telah diisi. Namun jumlahnya belum penuh mengingat masih dibutuhkan komposisi perempuan.

“Dapil I (Kecamatan Siantar Utara-Siantar Barat) ada sembilan orang, Dapil II (Kecamatan Martoba dan Sitalasari) ada  lima orang,  dan Dapil III (Kecamatan Siantar Timur, Marihat dan Marimbun) sebanyak tiga orang. Sebagian besar mereka kader sendiri.  Kita juga masih membutuhkan keterwakilan perempuan,” kata Boy Senin (21/11/2022).

Boy menyampaikan, setelah pendaftaran ditutup Januari tahun 2023, para Bacaleg akan mengikuti tahapan pemantapan dan peningkatan kualitas sebagai calon wakil rakyat di legislatif. 

“Nanti setelah penutupan pendaftaran ada rangkaian kegiatan pemantapan Bacaleg. Untuk peningkatan kualitas lah,” kata Boy seraya menyebut segala proses penjaringan Bacaleg akan mengikuti instruksi dari DPP PAN.

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Siantar Nyatakan Diri Siap Nyaleg Lagi 2024

Boy menyampaikan, bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Bacaleg PAN silakan mendaftarkan diri ke Kantor Sekretariat DPD PAN Siantar, atau mendaftarkan diri ke aplikasi yang sudah dibentuk DPP PAN.

“Nah, bagi yang ingin mendaftarkan dirinya silakan datang ke Sekretariat kita atau bisa melalui aplikasi SimPAN yang bisa didownload di Playstore dan AppStore,” katanya.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved