Kebakaran di Asahan

Butuh Enam Jam Padamkan Kobaran Api di Pabrik Karet PT Mas Mulia dan PT Wipolimex

Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai butuh waktu enam jam untuk menjinakkan api di pabrik karet PT Mas Mulia dan PT Polimex

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Empat unit rumah warga ikut terbakar dampak dari kebakaran hebat di PT Mas Mulia dan PT Wipolimex yang terletak di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Senin(21/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Kepala Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan, Irwan AS mengatakan bahwa pihaknya butuh waku enam jam untuk memadamkan api di lokasi kebakaran pabrik getah milik PT Mas Mulia dan PT Wipolimex.

Menurut Iwan, dari pukul 00.35 WIB, mereka berjibaku menembakkan air ke segala sisi pabrik karet itu, agar api tidak meluas kemana-mana.

Dari Pemkab Asahan, ada empat unit mobil pemadam yang dikerahkan.

Baca juga: KEBAKARAN DAHSYAT, Pabrik Getah PT Mas Mulia dan PT Polimex di Asahan Ludes Jadi Abu

Baca juga: MELEDAK, PT Mas Mulia dan PT Polimex Kebakaran, Dua Pabrik Getah di Asahan Ludes Terbakar

Sementara itu, dari Pemko Tanjungbalai, ada dua unit mobil damkar bantuan yang diterjunkan ke lokasi.

"Kami berhasil menjinakkan api setelah enam jam melakukan pemadaman," kata Iwan, Senin (20/11/2022).

Ia mengatakan, api sulit dipadamkan karena banyaknya barang di dalam pabrik getah tersebut.

Menurut Iwan, material getah dan karet yang ada di dalam bangunan sangat mudah tersulut api. 

"Yang terbakar itu sepertinya gudang penjemputan karet, karena material karet, jadi setelah padam, dia kembali marak lagi. Sehingga memakan waktu pada proses pendinginan, agar benar-benar api padam," jelasnya.

Dari hasil pendataan di lapangan, bangunan yang hangus adalah gedung PT Mas Mulia.

Untuk PT Wipolimex, yang terbakar ternyata rumah karyawan yang hanya dibatasi tembok.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved