Lapas Rantauprapat
Petugas Lapas Rantauprapat Periksa Seluruh Kondisi Sarana Keamanan dan Ketertiban di Gudang Senjata
Kegiatan penghitungan kembali dilaksanakan dengan secara berkala guna memastikan kondisi fisik barang dalam keadaan baik atau rusak.
TRIBUN-MEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat lakukan pengecekan sarana keamanan dan ketertiban, yakni Pakaian Anti Huru Hara (PHH), Helm Anti Huru Hara, Tameng, Rompi, di Gudang Senjata, Jumat (18/11/2022).
Dalam hal ini, Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib Lapas Rantauprapat Yonal Fengki, S.H bersama Kasubsi Keamanan, Japaruddin Ritonga, S.H dan Kasubsi Peltatib, Ferdinan Parapat, S.H melakukan penghitungan terhadap perlengkapan tersebut.
“Data yang ada di Laporan kita harus disesuaikan dengan barang fisik yang real (yang ada) di Lapangan,” kata Kasimin Kamtib Yonal Fengki.
Kegiatan penghitungan kembali dilaksanakan dengan secara berkala guna memastikan kondisi fisik barang dalam keadaan baik atau rusak.
Sehingga ada tindaklanjut yang dilakukan oleh penanggungjawab Barang Milik Negara (BMN) seperti pemusnahan barang yang tidak layak pakai.
Selain itu, Yonal Fengki meminta kepada Operator BMN agar memastikan barang-barang yang tidak dapat dipakai lagi agar diusul ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara untuk dimusnahkan.
"Sehingga ketika terjadi yang tidak diinginkan pada saat digunakan dapat kita pakai dengan baik, jangan pula nanti menjadi boomerang bagi kita,” tutup Yonal.
*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cek-Sarana-Lapas.jpg)