Berita Nasional

Gerak Cepat Panglima Andika Hukum Anggota TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan di Papua

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak tegas oknum anggota yang terlibat kasus pembunuhan di Timika Papua.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak tegas oknum anggota yang terlibat kasus pembunuhan di Timika Papua.

Hingga saat ini dilaporkan 10 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Jajaran Puspomad akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus hukum ini.

Panglima Andika menegaskan agar seluruh tersangka diberikan hukuman maksimal sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Selain itu Panglima Andika memerintahkan jajarannya untuk terus menelusuri keterlibatan anggotan lain yang menjual belikan senjata untuk digunakan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved