Berita Seleb
Terungkap Penyebab Perceraian Bupati Anne dan Kang Dedi, Terseret Sosok Pihak Ketiga
Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Ditemui seusai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan.
Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.
Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya.
Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.
Sementara, Kang Dedi Mulyadi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal.
Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.
Namun Kang Dedi juga bertanya, Neng Anne pergi umrah bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami.