Berita Seleb
Buka Baju Saat Konser, Widi Vierratale Dipolisikan, Terancam 10 Tahun Penjara
Widy Vierratale belakangan menjadi sorotan karena dengan berani membuka baju di atas panggung, aksinya pun ramai dikecam sebagian orang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Widy Vierratale belakangan menjadi sorotan karena dengan berani membuka baju di atas panggung, aksinya pun ramai dikecam sebagian orang.
Ia pun dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pornografi.
Widy Vierratale dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi
Laporan itu telah masuk ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/11/2022).
Adanya laporn itu membuat Widy terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Widy dikenakan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 atas tindakannya membuka baju di atas panggung yang dianggap tidak senonoh.
Dalam laporannya, Arifin turut menyertakan beberapa barang bukti.
Zainul juga mengatakan bahwa aksi panggung Widy sangat tidak mencermikan budaya masyarakat kota Palu.
Mereka takut bencana Tsunami yang pernah terjadi di Palu tahun 2018 silam terulang lagi karena adanya perilaku yang kurang baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar.
Dia mengaku, sebetulnya dirinya merupakan salah satu penggemar Widy.
Namun demikian, dia turut menyayangkan aksi buka baju yang dilakukan Widy Vierratale ketika manggung.
"Tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," ujarnya.
Sebelmnya, Widy Vierratale sudah memberikan klarifikasi terkait aksinya membuka dan melempar baju dari atas panggung.
Penyanyi 32 tahun itu mengaku spontan melepaskan baju dan melemparkannya ke arah penonton.
"Iya (spontan) gerah, panas. Udah gitu kan pakai bukan beha itu baju olahraga dalamnya, sport bra sekarang udah bagus-bagus kan," kata Widy membela diri.
Lagipula, Widy melanjutkan, aksi seperti itu bukan hal baru bagi baginya. Menurutnya, penonton Vierratale yang lama pasti sudah bisa melihat pemandangan tersebut. (cr18/tribun- medan.com)