Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Bakal Panggil Pihak Bank yang Kutip Bunga 6 Persen ke Pelaku UMKM

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan panggil pihak bank yang kutip bunga 6 persen ke pelaku UMKM

Gubernur Edy Rahmayadi Bakal Panggil Pihak Bank yang Kutip Bunga 6 Persen ke Pelaku UMKM

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memanggil pihak bank untuk berkoordinasi terkait jumlah batas maksimal bunga pinjaman untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini menindaklanjuti banyaknya pelaku UMKM yang masih tidak mengetahui batas maksimum sebesar 3 persen tersebut dan masih membayar dengan bunga 6 persen.

"Iya kita akan segera panggil pihak bank untuk berkoordinasi terkait hal ini," kata Edy saat diwawancarai usai bertemu dengan pelaku UMKM di acara IKM Booth Camp Go Digital di Tiara Convention Center, Selasa (15/11/2022).

Mantan Pangkostrad itupun menegaskan kembali agar pihak bank mengembalikan uang para pelaku UMKM yang sudah sempat membayar bunga 6 persen pascaaturan tersebut diberlakukan.

"Tadi sudah saya sampaikan setelah aturan itu keluar, bagi yang sempat menggunakan dana (bunga) tersebut itu harus dikembalikan kepada yang berhak," katanya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal agar tidak ada pihak yang menerapkan bunga pinjaman di atas 3 persen.

"Nah ini yang harus kita kawal, makanya pertemuan-pertemuan seperti ini saya sangat senang apresiasi sehingga saya tahu persis di lapangan, semua harus monitor sehingga kita mengerti kesusahan rakyat itu seperti apa," ungkapnya.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Naslindo Sirait mengatakan terkait perbedaan penerapan bunga pinjaman tersebut pihaknya akan segera membahas dengan pihak bank dan otoritas jasa keuangan.

"Jadi tadi yang disampaikan pak gubernur benar, maksimal bunga pinjaman 3 persen. Untuk bapak/ibu yang masih belum mengetahui hal ini kami akan segera membahas ini dengan pihak terkait. Sehingga tidak ada lagi yang menerapkan di atas batas maksimal itu," katanya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved