Umroh Pakai Duit APBD

Tiga Orang Tim Sukses Bupati Asahan Diduga Hendak Diumrahkan Menggunakan Dana APBD

Tiga orang tim suskes Bupati Asahan kabarnya diberangkatkan umrah pakai duit ABPD hingga jadi sorotan masyarakat

IST
ILUSTRASI - Umrah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Beredar kabar bahwa tiga orang tim sukses Bupati Asahan pada Pilkada 2020 lalu akan diberangkatkan umrah diduga pakai uang APBD.

Tak pelak, kabar ini menjadi sorotan masyarakat.

Adapun tiga tim sukses Bupati Asahan yang katanya akan diumrahkan diduga pakai uang ABPD itu yakni G, D, dan A. 

Dalam postingan akun Facebook Doli Simbolon disebutkan, ketiga orang tersebut diduga akan diberangkatkan menggunakan dana APBD Kesejahteraan Rakyat(Kesra) Kabupaten Asahan.

Baca juga: PASUTRI di Simalungun Tersangka Investasi Bodong Rp 5 Miliar, Gelapkan Uang PAUD & Perjalanan Umrah

"Alhamdulillah, ikut juga umroh pake dana APBD #Jatahtimsukses," tulis Doli Simbolon dalam akun facebooknya.

Kabag Kesra Kabupaten Asahan, Ali Moghfar membenarkan hal tersebut.

Namun, saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi.

"Kalau hasil verifikasi tim memenuhi syarat, sesuai kriteria umum yang tersebut (tiga orang timses), bisa di SK penetapannya oleh Bupati," kata Ali Moghfar, Senin(14/11/2022).

Menurutnya, ketiganya akan dimasukan di jatah tokoh masyarakat dan praktisi hukum.

Baca juga: Melisa Sihombing, DPO Calo Travel Umrah Akhirnya Diringkus, Selama Ini Sembunyi di Riau

Ali bilang, pengusulan tersebut dilakukan sesuai dengan usulan camat masing-masing lokasi dan verifikasi oleh tim Kesra.

"Tokoh masyarakat,praktisi hukum dan lainnya, sesuai usulan camat dan di verifikasi tim," katanya.

Sementara, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin memberikan keterangan yang berbeda dan menjelaskan bahwa ketiganya akan diberangkatkan tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Trending Disebut Pembohong, Denise Chariesta Sebut Ex Kekasih Gelap Pergi Umrah Tapi Bayar Buzzer

"Tidak benar dengan dana APBD jatah tim sukses," kata Syamsuddin. 

Sementara, semestinya jatah umroh yang semestinya mendapatkan bantuan kesejahteraan rakyat (Kesra) ialah pemenang MTQN, guru swasta/guru mengaji , pensiunan PNS, praktisi hukum, nazir masjid , kader penggerak pembangunan, tokoh masyarakat, pengurus ormas islam, tokoh agam, dan bilal mayit.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved