Breaking News

Pakpak Bharat Memilih

KPU Pakpak Bharat Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Lima Partai Politik Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat melakukan verifikasi administrasi perbaikan 5 partai politik.

HO/Tribun Medan
KPU Pakpak Bharat saat melakukan verifikasi faktual ke beberapa partai yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.  

TRIBUN-MEDAN.com, PAKPAK BHARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat melakukan verifikasi administrasi perbaikan 5 partai politik.

Adapun kelima partai tersebut yakni, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Baca juga: KPU Pakpak Bharat Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA, Berikut Tata Caranya

"Sekarang kami menindaklanjuti keputusan 460 tentang verifikasi administrasi perbaikan 5 partai. Parsindo, Prima, Partai Republik, Partai Republik Indonesia, sama partai PKPI," ujar Kasubag Teknis KPU Pakpak Bharat, Abdul Hakim Daulay kepada Tribun Medan, Senin (14/11/2022).

Adapun tahap verifikasi administrasi perbaikan dilakukan berdasarkan tahapan Sipol yang sudah diterima oleh masin-masing partai.

"Saat ini kami melaksanakannya berdasarkan Sipol. Jadi penyampaian melalui aplikasi Sipol," ungkapnya.

Setelah dilakukan tahap verifikasi administrasi perbaikan, maka KPU Pakpak Bharat akan menyampaikan ke KPU pusat melalui Sipol tersebut.

Sehingga, pihak KPU Pusat akan menyampaikan kepada partai yang bersangkutan apabila terdapat kesalahan.

"Kami nanti akan serahkan ke pusat, lalu nanti akan menunggu instruksi selanjutnya," terangnya.

Baca juga: Bawaslu Pakpak Bharat Terima 147 Berkas Calon Panwaslu Kecamatan, Besok Seleksi Berkas Diumumkan

Daulay pun mengungkapkan bahwa jumlah partai politik yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat kini menjadi 21 partai.

Sementara, 3 diantaranya yakni Partai Gelora, Partai Perindo serta Partai Republik Satu tidak terdata di KPU Pakpak Bharat.

(cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved