Rekam 92 Video Asusila

Pemeran Wanita Kebaya Merah Diduga Dimanfaatkan Kekasih, Hingga Rekam 92 Video Asusila!

Sang kekasih yang juga pemeran pria bertopeng di video asusila kebaya merah diduga memanfaatkan sang kekasih yang memiliki masalah kejiwaan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menetapkan dua pemeran video asusila kebaya merah sebagai tersangka.

Kedua pemeran itu ditangkap di rumah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Senin, 7 November 2022 kemarin.

Sang kekasih yang juga pemeran pria bertopeng di video asusila kebaya merah diduga memanfaatkan sang kekasih yang memiliki masalah kejiwaan atau pengidap bipolar.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan serta ditemukan surat kuning riwayat berobat ke rumah sakit jiwa.

Sementara tersangka laki-laki berinisial AC dinyatakan sehat oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan pemeran kebaya merah memiliki kepribadian ganda.

Polisi menyebut, video kebaya merah dibuat 8 Maret lalu berdasarkan pesanan dari salah satu pemilik akun twitter.

Kedua tersangka membuat video di salah satu hotel di kawasan Jalan Gubeng, Surabaya.

Selain video asusila kebaya merah, tersangka juga telah membuat 92 video porno lainnya.

Seperti diketahui, warga sempat digegerkan dengan video asusila kebaya merah beberapa waktu lalu.

Pemeran video kebaya merah berhasil ditangkap polisi di sebuah indekos minggu lalu.

Pemeran video kebaya merah yang merupakan pasangan kekasih terancam UU ITE tentang asusila dengan hukuman selama 4 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved