Perselingkuhan Polisi dan Bidan

KRONOLOGI Perselingkuhan Polisi dan Bidan, Terungkap Setelah Ketahuan Suami Bukti 200 Chat Mesum

Dugaan perselingkuhan antara bidan puskesmas dengan oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah kini sedang viral.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Dugaan perselingkuhan antara bidan puskesmas dengan oknum polisi di Purworejo, Jawa Tengah kini sedang viral.

Terbongkarnya hubungan terlarang itu pertama kali diketahui oleh suami bidan bernama Dody.

Pengacara Dody, Agus Triatmoko mengatakan, kliennya mencurigai sang istri berselingkuh dari pesan WhatsApp.

Awalnya, Dody sempat membiarkan hal itu, namun ternyata sang istri semakin menjadi-jadi.

Menurut Agus, percakapan bidan dengan oknum polisi itu sudah mengarah ke hal-hal mesum.

"Awalnya diperoleh dari chat-chat istrinya, chat dari bulan April sampai bulan September. Mas Dody sebenarnya sudah tahu sejak bulan tanggal 16 Agustus. Lha di tahan dulu tapi kok malah menjadi-jadi," kata Agus, Jumat (11/11/2022).

Bukti percakapan itu kemudian dihimpun sebagai bahan untuk memperkuat dugaan perselingkuhan.

"Buktinya kalau kita screnshot satu-satu ada sekitar 200 lembar, dari percakapan WA itu divideo sama Mas Dody terus disimpan," kata dia.

Agus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengaduan ke kepala Puskesmas Bragolan, tempat istri Dody bekerja.

Dari hasil pengaduan, istri Dody mengakui telah berselingkuh dengan oknum polisi.

Bahkan, keduanya sudah pernah melakukan perzinahan di salah satu hotel.

"Mereka mengakui pernah melakukan satu kali memang di salah satu hotel yang ada di Purworejo, Kalau dichat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus.

Lantaran kasus ini melibatkan oknum polisi, Agus juga melapor ke Propam Polres Purworejo.

Sementara itu, Wakapolres Purworejo Kompol Antonius Aldino mengatakan, pihaknya sudah memproses laporan dari Dody.

Antonius menyebut, oknum polisi berinisial Bripka AS kini telah dimutasi ke Polres Purworejo tanpa jabatan.

Sebelumnya, Bripka AS bertugas sebagai intel di salah satu Polsek di Purworejo.

Menurut Antonius, keputusan mutasi dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan kasus.

"Untuk mempermudah penyelidikan dan penyidikan, maka bapak Kapolres memutuskan yang bersangkutan dimutasi dari Polsek ke Polres sebagai anggota SDM," kata Wakapolres. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved