Breaking News

News Video

POLISI Tangkap Pelaku Pencurian di Tengah Danau Toba Saat Larikan Diri Tumpangi Kapal Penyeberangan

Personil Polsek Simanindo dan Polair Polres Samosir mengejar pelaku pencurian uang dan berhasil menangkap di Perairan Danau Toba

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Personil Polsek Simanindo dan Polair Polres Samosir mengejar pelaku pencurian uang dan berhasil menangkap di Perairan Danau Toba dalam penyeberangan ke Kabupaten Simalungun, Rabu (9/11/2022).

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH menuturkan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat respon cepat Polsek Simanindo usai menerima laporan.

Menjawab Wartawan, AKBP Josua menyampaikan Polres Samosir sebelumnya menerima informasi dari pihak Hotel Theyzia Desa Unjur Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir terkait pencurian di Hotel Theyzia oleh AG Karyawan Hotel.

"Usai mencuri, AG melarikan diri dengan menumpangi kapal kayu penyeberangan dari Tomok menuju Ajibata,"kata Josua.

Personel Polsek Simanindo beserta Polairud Polres Samosir melakukan pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya personil Polsek Simanindo bersama dengan Personil Polair Polres Samosir melakukan pengejaran terhadap pelaku dari jalur danau dengan menggunakan kapal RIB milik Sat Polair Samosir.

Penangkapan dipimpin langsung Iptu Hartono (Kasat Polair Polres Samosir), Kapolsek Simanindo Iptu Mandi Butar-butar SH diikuti Kanit Patroli Aiptu Guntur Tambunan, PS Kanit Reskrim Guntur Sihotang, Bripka Doni Purba dan Briptu Kurniawan (Bhabinkamtibmas), Bripda Pratama Ramadhan (BA Pos Lantas, serta Briptu Antonius Sipayung (Satv Pol Air).

Pelaku dicegat di Tengah Danau Toba dalam pelayaran menuju Ajibata, dan sempat membuat heboh penumpang.

"Pelaku, AG selanjutnya mengakui telah melakukan pencurian di Hotel Theyzia kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Simanindo untuk proses selanjutnya,"terang Kapolres Samosir.

Tak sampai disitu, polisi melakukan cek TKP di Hotel Theyzia dan saat ini korban masih mencek barang barang apa saja yang telah hilang.

Polsek Simanindo menyarankan korban untuk membuat laporan ke Polsek Simanindo agar dapat segera di proses hukum.

(Jun/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved