Asahan Memilih
Diduga Luluskan Anggota Parpol Sebagai Panwascam, Bawaslu Asahan Dilaporkan ke Provinsi
Bawaslu Asahan dilaporkan ke Bawaslu Sumut terkait dugaan meluluskan seorang anggota partai politik sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan meluluskan seorang anggota partai politik sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Laporan tersebut dilakukan oleh masyarakat Asahan yang mengatasnamakan Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman, Dicky Erianda Saragih.
Baca juga: Bawaslu Asahan akan Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam
Katanya, laporan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti temuan timnya atas salah seorang anggota partai politik yang diduga sengaja diluluskan sebagai Panwas. Tujuannya agar memenangkan di daerah tertentu.
"Resmi kami telah melaporkan Bawaslu Kabupaten Asahan ke Bawaslu Sumut dan telah menyerahkan surat laporan dengan dugaan ada kesengajaan Bawaslu meluluskan kader partai sebagai Panwas," kata Dicky, Kamis (10/11/2022).
Katanya, dengan diluluskannya kader partai tersebut, diduga ada intervensi yang dilakukan elit partai politik, sehingga Bawaslu Asahan dengan sengaja meluluskan kader parpol tersebut sebagai Panwascam.
"Dengan cara sengaja meluluskan kader politik tersebut, Bawaslu Asahan telah merusak citra demokrasi di Kabupaten Asahan," katanya.
Katanya, selain melaporkan ke Bawaslu Provinsi, Dicky akan melaporkan kejadian ini ke Dewan kehormatan pengawas pemilu(DKPP).
"Kami berharap lima orang komisioner Bawaslu Asahan dapat menerima ganjaran atau sanksi atas kesalahan yang dilakukan. Dan semestinya mereka itu dicopot," tegasnya.
Baca juga: Kader Partai Lolos Sebagai Panwaslu, Bawaslu Asahan di Demo
Sementara Hambali Sihambaton, mengaku siap menerima laporan tersebut. Pasalnya dalam tugasnya, Bawaslu Asahan telah melakukan prosedur sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Secara teknis kami sudah menjalankan semua prosedur proses penerimaan para calon panwas. Jika ada tudingan salah satunya yang merupakan kader partai, kami sudah melakukan kroscek dan juga sudah kami mintai keterangan. Pengakuannya namanya hanya di atur dan tidak diketahui olehnya," jelas Hambali.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dickky-Erianda-Saragih-Asahan.jpg)