Polres Simalungun
Pengedar Sabu di Kerasan Ditangkap Narkoba Polres Simalungun
Benar Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu
Pengedar Sabu di Kerasan Ditangkap Narkoba Polres Simalungun
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengaku disela-sela kegiatannya membenarkan informasi tersebut, Rabu (9/11/2022).
"Benar Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu," ucap AKP Adi Haryono.
Keberhasilan Tim Opsnal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwasanya ada sebuah rumah yang berada di daerah Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono, berangkat ke lokasi dan langsung melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai berdasarkan informasi sebelumnya," ujarnya.
Ia menerangkan dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (36) warga Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Dari DS (36) Tim mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone warna hitam merk Vivo, Uang tunai Rp 350 ribu," katanya.
Selanjutnya, masih dikatakan Kasat Narkoba Polres Simalungun, dilakukan interogasi awal terhadap DS (36).
Kepada petugas, pelaku menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijualnya kembali. "Ia (DS) memeroleh barang haram itu diperoleh dari seorang pria yang mengantar sabu kepada di daerah Perdagangan," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DSpengedar-sabu-ditangkap-polres-simalungun-tribun-medannn.jpg)