Kamaruddin Jawab Isu Buruk Yosua

JAWABAN MENOHOK Kamarudin Soal Tudingan Yosua Punya Kepribadian Ganda: Terus Pantas Dibunuh?

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi tudingan yang menyebut kliennya memiliki kepribadian ganda.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi tudingan yang menyebut kliennya memiliki kepribadian ganda.

Kamaruddin menilai, surat keberatan yang diajukan ke Majelis Hakim oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin mempertanyakan, apakah surat keberatan tersebut lantas membuat Brigadir J layak untuk dibunuh?

Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.

Ia mengatakan, apapun alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pembunuhan atau menghilangkan nyawa seseorang tetap tidak dibenarkan.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan, Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir.

Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri.

Menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengklaim, Brigadir J  memiliki kepribadian ganda.

Febri mengatakan, pihaknya perlu menggali lebih dalam soal temuan tersebut.

Menurutnya, sangat penting menggali profil sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan, terlebih profil dari korban. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved