Polres Tanjungbalai

Satlantas Polres Tanjungbalai Beri Teguran Bagi Pengendara yang Tak Pakai Helm

"Kita giat untuk meningkatkan kesadaran dari para pengendara motor untuk mengenakan helm saat berkendara,"

Istimewa
Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan teguran kepada para pengendara yang tidak memakai helm Standart Nasional Idonesia (SNI). 

Satlantas Polres Tanjungbalai Beri Teguran Bagi Pengendara yang Tak Pakai Helm

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan teguran kepada para pengendara yang tidak memakai helm Standart Nasional Idonesia (SNI).

"Kita giat untuk meningkatkan kesadaran dari para pengendara motor untuk mengenakan helm saat berkendara," kata Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan, Selasa (8/11/2022).

Jadi, sambung pria dengan balok tiga dipundaknya ini, pihaknya memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak mengenakan helm SNI.

"Kita juga mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas," ujarnya.

Adapun sasaran lokasi patroli, yakni di Bundaran Jalan Sudirman-Jalan Gereja Tanjungbalai-Simpang Jalan Gereja-Jalan Teuku Umar Tanjungbalai-Simpang Jaganat Tanjungbalai-Simpang Titi Silau Tanjungbalai-Pasar Veteran Tanjungbalai-Pasar Esdengki Tanjungbalai.

Kemudian, Depan Mako Polres Tanjungbalai-Simpang POMAL Tanjungbalai
-Simpang Menara Lima Tanjungbalai-Depan SD Negeri 5 Tanjunbalai dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved