Viral Medsos

Demi Fantasi Seksual, Wanita AH (24) Pakai Kebaya Merah, Kini Kedua Pemeran Video Sudah Tersangka

ACS (24) dan AH (24) pemeran video kebaya merah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim

Editor: AbdiTumanggor
dok.polda jatim
ACS dan AH, pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka pasangan kekasih. (dok.polda jatim) 

TRIBUN-MEDAN.COM - ACS (24) dan AH (24) pemeran video asusila kebaya merah telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Menurut pengakuan tersangka pada polisi, mereka ternyata adalah pasangan kekasih.

ACS asal Surabaya, sedangkan AH asal Malang, Jawa Timur.

"Sesuai pengakuan, keduanya adalah pasangan kekasih," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Terungkapnya sosok pemeran video mesum kebaya merah. Pemeran wanitanya identik dengan tahi lalat. (tangkapan layar video)
Sosok pemeran video mesum kebaya merah. Pemeran wanitanya identik dengan tahi lalat. (tangkapan layar video)

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal itu memuat mengenai pihak yang dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diakses ke informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang mengadung perbuatan melanggar kesusilaan.

Kemudian, pihak yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan, atau menyediakan hal berbau pornografi.

Dan atau setiap orang yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata dia.

Baca juga: PEMERAN Video Kebaya Merah Dibayar Rp 750 Ribu oleh Si Pemesan dengan Tema RECEPTIONIS HOTEL

Video mesum kebaya merah dibikin di salah satu kamar hotel nomor 1710 (lantai 17 kamar nomor 10) di Surabaya, Jawa Timur.
Video mesum kebaya merah dibikin di salah satu kamar hotel nomor 1710 (lantai 17 kamar nomor 10) di Surabaya, Jawa Timur. (HO)

Setelah polisi melakukan penyelidikan, ACS dan AH ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan indekos Medokan Surabaya.

Polisi memastikan bahwa aksi asusila video Kebaya Merah dilakukan di salah satu kamar di hotel Jalan Sumatera, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sesuai dengan yang ada dalam video, aksi asusila tersebut dilakukan oleh pria dan wanita bertopeng di kamar 1710 lantai 17 hotel.

Polisi di Surabaya bergerak melakukan penyelidikan karena berdasarkan analisis ada kesamaan video dengan kamar sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya.

Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim mendatangi sebuah hotel di Jalan Sumatera Surabaya untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video.

Tim juga sempat mewawancarai pihak manajemen hotel, salah satunya tentang apakah ada hari tertentu pelayan hotel menggunakan kebaya.

"Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.

Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah Pakai Kostum Demi Fantasi Seksual

Tato Mahkota Wanita Kebaya Merah
Pemeran Wanita Video Mesum Kebaya Merah Pakai Kostum Demi Fantasi Seksual. (Ho/ Tribun-Medan.com)

Wanita pemeran video asusila "kebaya merah" mengaku memakai kebaya dengan rok batik itu secara sengaja demi fantasi.

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, video berdurasi 16 menit yang viral di Twitter itu bukan pasangan suami istri.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujarnya dikuti dari TribunJatim, Senin (7/11/2022).

Selama proses penyidikan, keduanya mengaku membuat sendiri video tersebut tanpa melibatkan orang lain.

Bahkan keduanya mengaku merekam video itu hanya menggunakan tripod.

"Hanya 2 orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," pungkasnya.

(*/tribun/medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Wanita Berkebaya Merah yang Viral, Sengaja Beraksi Pakai Kostum dan Topeng, Bui Menanti?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditetapkan Tersangka, Mengaku sebagai Pasangan Kekasih"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved