Viral Medsos
FAKTA-FAKTA Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Rp6 Miliar ke Petinggi Polri Terkait Tambang Ilegal
5 Fakta Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal hingga Miliar rupiah ke Petinggi Polri
TRIBUN-MEDAN.COM - Video seorang pria yang dipanggil dengan nama Ismail Bolong baru-baru ini membuat geger.
Pasalnya, video pengakuan Ismail Bolong itu menyeret nama petinggi Polri.
Sontak, video Ismail Bolong itu pun viral di jagat dunia maya.
Video Ismail Bolong yang mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar di media sosial.
Dalam videonya, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada seorang perwira tinggi Polri.
Ismail Bolong mengklaim, dirinya memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Keuntungan yang didapat itu terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Ismail Bolong juga mengaku telah berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri terkait kegiatan yang dilakukan.
Baca juga: IBU FAREL PRAYOGA Nyesal Sempat Tinggalkan sang Anak Waktu Kecil, Kini Putranya jadi Artis Terkenal
Baca juga: ARTIS Cantik Ini Baru Putus dengan Kekasihnya, Akui Galau hingga Masih Ngarep Balikan, Kenapa?
Selengkapnya, berikut fakta-fakta pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial:
1. Klaim Serahkan Uang Rp 6 Miliar ke petinggi Polri
Ismail Bolong juga menyatakan telah menyerahkan uang kepada petinggi Polri tersebut sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ismail Bolong, seperti diberitakan TribunKaltim.co, Sabtu (5/11/2022).
2. Rekam Video dalam Kondisi Tertekan
Ismail Bolong mengaku sebagai mantan anggota Polri yang bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepada TribunKaltim.co, Ismail Bolong menyebut video itu direkam pada Februari 2022 lalu.
Video dirinya direkam di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," ungkapnya, Sabtu.
3. Mengaku Videonya Direkam Anggota Polri
Ismail Bolong berujar, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes Polri.
Ia menyebut, testimoni tersebut direkam melalui ponsel milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail Bolong mengaku diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim di Balikpapan.
Di kamar hotel lantai 16, kata dia, seorang Bintara sudah menulis konsep apa yang harus ia baca.
"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes."
"Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," terangnya.
4. Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.
“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” katanya, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Ia membenarkan bahwa Ismail Bolong sebelumnya merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim.
Namun, Ismail Bolong disebut telah mengundurkan diri.
“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum masih kami kroscek,” jelas Yusuf.
5. Pernah bertugas di Polresta Samarinda
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, membenarkan Ismail Bolong pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Dirinya menyebut, Ismail Bolong telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri.
“Pangkatnya terakhir itu Aiptu. Katanya karena urusan keluarga."
"Tapi kami pastikan dia sudah keluar dari Polri,” terangnya.
Baca juga: TINGGI BADAN 215,16 Cm, Ini Wanita Tertinggi di Dunia, Jago Komputer, Masuk Guinness World Records
Baca juga: KINI JOMBLO, TERUNGKAP Ayu Ting Ting Sempat Kecanduan Lakukan Ini di Masa Lalu, Pernah Sampai Cedera
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:
5 Fakta Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengakuan-Ismail-Bolong.jpg)