Berita Toba
Pemkab Toba Buka Pendaftaran 11 Jabatan Kepala Dinas, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Pemerintah Kabupaten Toba membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Toba, Rabu (2/11/2022).
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Pemerintah Kabupaten Toba membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Toba, Rabu (2/11/2022).
Pembukaan pendaftaran ini pun secara resmi disampaikan melalui surat Nomor: 800/ 05/ Pansel-JPTP/XI/2022.
"Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Tahun 2022 secara terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3762/JP.00.00/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba," demikian tertuang pada surat panitia seleksi JPTP Kabupaten Toba yang diperoleh, Rabu (2/11/2022).
Berikut formasi jabatan pimpinan pratama yang dan atau akan lowong.
- Pertama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Kedua, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
- Ketiga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Keempat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Kelima, Kepala Dinas Sosial.
- Keenam, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Ketujuh, Kepala Dinas Perhubungan.
- Kedelapan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
- Kesembilan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Kesepuluh, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.
- Kesebelas, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Panitia Seleksi JPTP Toba, Augus Sitorus mengatakan pengumuman dan penerimaan berkas calon peserta sejak tanggal 2 hingga 16 November 2022.
"Pengumuman yang lolos seleksi berkas pada tanggal 17 November 2022," demikian ujar Panitia Seleksi JPTP Toba Augus Sitorus.
Augus Sitorus pun menyampaikan mengundang PNS yang memiliki persyaratan agar mendaftarkan diri.
Adapun 16 persyaratannya, antara lain:
- Berstatus sebagai PNS
- Berusia paling tinggi 56 tahun hari pada saat penetapan dan atau pelantikan.
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 arau Diploma IV.
- Menduduki pangkat/ golongan ruang paling rendah Pembina (IV/a).
- Memiliki pengalaman jabatan dalam di bidang tugas/ fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki sexara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
- Memiliki kompetensi teknis, kompetensi managerial dan kompetensi sosial- kultural.
- Mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (tahun 2020 dan tahun 2021).
- Tidak pernah/ sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan PP 94 Tahun 2021.
- Tidak pernah/ sedang terlibat dalam proses tindak pidana korupsi.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
- Telah menyerahkan SPT pada tahun pajak tahun terakhir dan LHKPN tahun terakhir.
- Memahami kondisi sosial kultural masyarakat Toba.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Khusus bagi pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, wajib sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelantikan-pejabat-Pemkab-Toba.jpg)