Hukum dan Kriminal

Terungkap 3 Fakta Baru soal Putri Candrawathi di Persidangan, Dibongkar Oleh Orang-orang Terdekat

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

TRIBUN-MEDAN.COM- Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Sidang digelar dengan mendengar keterangan sejumlah saksi, antara lain Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan itu terungkap sejumlah fakta baru dan menarik perhatian publik yang dirangkum Tribunnews.com.

Fakta pertama yakni ajudan Putri yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Hakim anggota Morgan Simanjuntak mengatakan heran dengan hal tersebut. Sebab tidak awa Wanita yang menjadi asisten Sambo

Fakta Kedua yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan istrinya Putri Candrawathi.

Keduanya pun hanya bertemu setiap akhir pekan.

Fakta ketiga yakni perihal adopsi anak. Daden Miftahul Haq, salah satu ajudan Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa anak keempat keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu merupakan anak hasil adopsi.

Namun, Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses adopsi anak tersebut.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved