News Video
Sikap ART Ferdy Sambo, Susi Dinilai Kerap Berbohong Membuat Hakim Kesal & Ancam Akan Mempidanakan
Susi kerap menjawab tidak tahu saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10).
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam persidangan, sikap ART Ferdy Sambo, Susi kerap menjawab tidak tahu saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10).
Hakim bahkan mengatakan Susi telah berbohong saat memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian Brigadir J.
Dilansir Tribunnews, selama persidangan, hakim mencecar Susi yang bertindak sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ini.
Saat menanyakan soal ajudan yang tinggal di rumah Ferdy Sambo yang ada di Jalan Bangka, Susi dengan cepat menjawab tidak tahu.
“Apakah semua ajudan tinggal di Jalan Bangka?" tanya hakim Wahyu Iman Santoso, mengutip Kompas TV.
“Saya tidak tahu yang Mulia,” jawab Susi.
Hal inilah yang membuat hakim merasa gemas dan merasa Susi berbohong.
“Terus apa yang kamu tahu, apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham,” ujar hakim.
Susi lantas menjawab bahwa dirinya hanya bertugas untuk memasak dan tak mengurusi para ajudan.
Jawaban Susi yang berubah-ubah juga membuat hakim mengancam akan mempidanakannya karena dianggap memberikan keterangan palsu.
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy juga sempat mengutarakan hal serupa.
Menurut Ronny, kesaksian Susi malah memberatkan kliennya.
Ronny lantas memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada Susi.
Sebagai informasi, dalam persidangan kali ini, dihadirkan 12 orang saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Para saksi tersebut dibagi menjadi empat klaster.
Klaster pertama dari rumah Bangka, kedua dari rumah Saguling, ketiga dari rumah Duren Tiga, dan yang keempat adalah ajudan dan sopir dari Ferdy Sambo.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Jawab secara Gamblang, Susi ART Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Kalau Sambil Mikir Itu Bohong