News Video
Padamkan Lampu Karena Alasan Pembangunan Drainase Oleh Pemko Medan, Bobby akan Tanya Ke Pihak PLN
PT PLN unit pelaksanaan pelayanan pelanggan 3 (UP3) Medan beberapa waktu lalu melakukan pemadaman listrik, selama 10 jam lamanya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT PLN unit pelaksanaan pelayanan pelanggan 3 (UP3) Medan beberapa waktu lalu melakukan pemadaman listrik, selama 10 jam lamanya.
Alasan PLN melakukan pemadaman listrik karena dalih pemeliharaan utilitas yang terkena dampak pembangunan drainase Pemko Medan .
Menanggapi hal tersebut Bobby Nasution angkat bicara, Senin(31/10/2022).
Menurut Bobby Nasution dirinya tidak mengetahui adanya pemadaman listrik yang dilakukan PLN beberapa waktu lalu.
"Tidak tahu saya tidak dapat laporan terkait pemadaman listrik itu," katanya.
Kata Bobby jika disebabkan drainase yang dibangun oleh Pemko Medan dirinya juga belum mendengar hal itu dari pihak PLN.
"Dalam informasi belum ada, bahkan saya dengar tadi pihak PLN mengadakan rapat dan tidak ada hasil mengenai pemadaman listrik 10 jam baik telah dilakukan ataupun belum," katanya.
Namun kendati demikian, kata Bobby nanti pihaknya akan memanggil pihak PLN.
"Nanti akan kita tanya dan diskusi lebih lanjut ke pihak PLN secara langsung," jelasnya.
Untuk diketahui PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan 3 (UP3) Medan kembali berencana melakukan pemadaman listrik di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Tak tanggung-tanggung, pemadaman listrik yang dilakukan PLN kali ini mencapai 10 jam lamanya.
Selain alasan pembangunan drainase PLN beralasan tengah melakukan pemeliharaan gardu listrik, perampalan pohon dan pemeliharaan serta pergantian komponen JTM.
Menurut informasi yang didapat Tribun-medan.com, pemadaman listrik di Kota Medan akan meliputi kawasan Jalan AR Hakim, Jalan Timah Putih, Jalan Pukat VIII.
Kemudian Jalan Jurung, Jalan Senangin, Gang Tanjung, Jalan Wahidin, Jalan Duyung, Jalan Sampali, Jalan Gajah.
Lalu, Jalan Gabus, Jalan Negara, Jalan Denai, Jaln Sei Musi, Jalan Rawa/Harmoni, Jalan Pancasila, dan Jalan Pena.
(cr5/www.tribun-medan.com).