News Video
Polres Dairi Naikkan Status Penyidikan Terkait Saling Lapor Kasus Penganiayaan Berat di Dairi
Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu antara korban dan pelaku saling lapor.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Soban Kecamatan Siempat Nempu antara korban dan pelaku saling lapor.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan balik yang dilayangkan oleh keluarga pelaku.
"Jadi saat ini ada 2 laporan yang sedang kita tangani , bahwa dalam hal ini PT sebagai korban, juga mengalami kekerasan sebelum mereka berkelahi, " Ujarnya, Senin (31/10/2022).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan memproses terkait dengan laporan tersebut dan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kita menyimpulkan bahwa peristiwa itu merupakan tindak pidana. Saat ini kami sedang mengumpulkan barang bukti beserta saksi, " Terangnya.
Usai melakukan penyidikan, Rismanto menyebut pihaknya akan melakukan gelar Perkara, untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditindak lanjuti untuk menetapkan siapa tersangkanya.
"Tentunya hal ini sangat bergantung dengan proses penyidikan yang sudah dilakukan beserta dengan alat - alat bukti kita peroleh, " Sebutnya.
Dirinya pun berharap kepada kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan berdamai, sehingga kasus tersebut tidak merugikan satu sama lain.
"Kedua belah pihak ini sebenarnya masih berstatus sebagai famili atau keluarga dekat. Jadi kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan restorative justice, " Tutupnya.
Diketahui, Pelaku PT, beserta anaknya, WFT saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Dairi dan mendekam di sel tahanan.
(cr7/www.tribun-medan.com).