Polres Toba

Kapolres Toba Ingatkan SPKT Agar Maksimal Layani Masyarakat

Aipda Imran Maulana selaku Ka SPKT Regu B beserta anggota memberikan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan per

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Aipda Imran Maulana selaku Ka SPKT Regu B melayani masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat, Senin (31/10/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -SPKT merupakan pintu gerbang Pelayanan Polri terhadap masyarakat, oleh karna itu dalam pelaksanaan tugas anggota di tuntut lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aipda Imran Maulana selaku Ka SPKT Regu B beserta anggota memberikan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat, Senin (31/10/2022).

SPKT memiliki fungsi sebagai pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggung jawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat .

Kasie Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir menjelaskan bahwa SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan di teruskan, bisa ke fungsi Reskrim jika menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi lalulintas jika menyangkut kejadian di jalan umum dan sebagainya.

Oleh karena itu, anggota SPKT dituntut selalu prima dan kesiap siagaan dalam menerima laporan dari masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang di berikan masyarakat. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved