Polres Asahan

Alasan Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik, Kecamatan Aek Ledong

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan lantaran ingin bersosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla. 

Alasan Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan lantaran ingin bersosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla.

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan menyampaikan imbauan kepada warga apabila membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan atau lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan.

"Dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga menimbulkan kebakaran, apabila hal ini terjadi dapat dipidanakan dengan sangsi penjara paling minim 10 tahun penjara," kata Aipda Iwan, Minggu (30/10/2022).

Terpisah, Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.

"Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya," ucap AKP M Harahap.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved