Polres Asahan
Alasan Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik, Kecamatan Aek Ledong
Alasan Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan lantaran ingin bersosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla.
Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Aipda Iwan menyampaikan imbauan kepada warga apabila membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan atau lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan.
"Dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga menimbulkan kebakaran, apabila hal ini terjadi dapat dipidanakan dengan sangsi penjara paling minim 10 tahun penjara," kata Aipda Iwan, Minggu (30/10/2022).
Terpisah, Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.
"Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya," ucap AKP M Harahap.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karhutla-polsek-Pulau-Raja-ttttreeibubn.jpg)