Sidang Ferdy Sambo

Suara Jaksa Meninggi Peringatkan AKBP Ari Cahya Jangan Bohong soal CCTV di Rumah Sambo:Ini Disumpah!

Jaksa pun menyinggung soal pernyatan Acay di awal persidangan yang sempat tidak ketahui titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Sambo

TRIBUN-MEDAN.com - Suara Jaksa Penuntut Umum (JPU) meninggi saat memperingatkan Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk tidak berbohong terkait keterangannya.

Hal ini bersinggungan soal pernyataan Acay terkait pengetahuannya mengenai CCTV dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Jaksa mengingatkan bahwa saksi Acay telah disumpah dalam persidangan dan telah memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik juga telah disumpah.

Lalu Jaksa menanyakan terkait keterangan Acay dalam BAP nomor 15 yang mengaku telah melihat titik CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022, saya melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut. Dan sepengetahuan saya, ada beberapa (CCTV) yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata jaksa membacakan BAP Acay.

Jaksa pun menyinggung soal pernyatan Acay di awal persidangan yang sempat tidak ketahui titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," ujar Jaksa

"Itu rumahnya Pak Ridwan," ungkap Acay.

Jaksa pun langsung menimpali pernyataan Acay "Bohong! Saudara sudah disumpah ya," tegas Jaksa.

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved