Sidang Ferdy Sambo

'Saya Tidak Yakin Bang Yos Lakukan Pelecehan', Kata Bharada E Sambil Menangis di Hadapan Ibu Yosua

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta ke Bharada E agar jujur di persidangan. 

Tayang:
HO
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta ke Bharada E agar jujur di persidangan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta ke Bharada E agar jujur di persidangan. 

Usia memohon maaf secara langsung ke orangtua Yosua, Bharada E mengaku akan memeberikan keterangan yang jujur. 

Bharada E tidak percaya Brigadir Yosua alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya tidak meyakini bang Yos (Brigadir J) telah melakukan pelecehan,” ujar Bharada Eliezer dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia berjanji kepada keluarga Brigadir Yosua akan berkata jujur pada persidangan selanjutnya.

Bahkan, siap membela almarhum Brigadir Yosua untuk terakhir kalinya.

“Saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya kan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya, abang Yos untuk terakhir kalinya,” ucapnya.

Saat ditanya majelis hakim, Bharada E pun membenarkan seluruh keterangan saksi.

“Izin yang mulia, sudah benar (keterangan saksi) semua,” ujar Eliezer.

Bharada E menangis ketika keluarga Brigadir Yosua meminta ia berkata jujur saat di persidangan.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Simanjuntak, Ibu hingga bibinya meminta kepada Bharada E saat sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“Harus berkata jujur, apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian saya mohon di persidangan selanjutnya di hadapan hakim kamu jujur,” kata Samuel.

“Sama pak, kami minta berkata jujurlah sejujur-jujurnya,  agar pemulihan nama anak saya jangan skenario itu terus, itu anak saya sudah terbunuh  dengan sadis dan keji masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka.

Jadi Bharada E ada di dalamnya mohon karena kita diajarkan saling berkata jujur dan saling mengampuni berkata jujur sejujur-jujurnya,” tambah Ibu Brigadir Yosua.

Ibu Yosua sambil menangis memohon kepada Bharada Eliezer untuk jujur agar almarhum Brigadir Yosua tenang.

“Mohon Bharada E, ini sebagai ibu kamu juga punya ibu dan keluarga mohon berkata jujur anakku, berkata jujur jangan dibohong-bohongi jangan ada yang dibohong-bohongi dan ditutup-tutupi,” sambungya.

Bharada E pun tak bisa menahan tangisannya dan ditenangkan oleh kuasa hukumnya.

Rosti Simanjuntak Terus Menangis

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak terus menangis selama di persidangan. 

Ia memberikan kesaksian sambil menangis terisak-isak. Ia duduk di bangku saksi bersama dengan suaminya Samuel Hutabarat dan putrinya, Selasa (25/10/2022).

Rosti tampak menangis sesenggukan saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Saat itu, Rosti mengenang sosok Yosua sebagai anak berbakti karena memegang teguh nasihat orangtuanya.

Tangisan Rosti pun kembali pecah ketika majelis hakim menampilkan foto mendiang Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Samuel juga turut menitikkan air mata.

Akan tetapi, Samuel langsung memegang pundak sang istri untuk memberikan dukungan dan menguatkannya.

Dalam kasus ini, Bharada E alias Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak terus menangis selama di persidangan. 
Yosua Selalu Cerita yang Baik

Ibu Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak tak kuat menahan tangis saat memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia hadir sebagai saksi atas dugaan pembunuhan berencana pada Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mulanya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa bertanya apakah Yosua pernah bercerita tentang masalahnya pada Rosti.

“Dia hanya cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu memberikan motivasi agar anak ini semakin baik dalam tugasnya,” ujar Rosti.

Ia mengungkapkan, Yosua dan adiknya yang juga bertugas di Mabes Polri, Mahareza Rizky selalu memberi kabar dan menceritakan kebaikan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Yosua juga bercerita kepada Rosti tentang keakraban sesama ajudan Sambo.

“Almarhum kalau ada kegiatan olahraga bersama rekan-rekan ajudan yang lain, mereka selalu video call, (menunjukkan) persaudaraan mereka,” tuturnya.

Oleh karena itu, Rosti kaget ketika tahu Yosua meninggal karena tembakan Bharada E yang juga merupakan ajudan Sambo.

Apalagi, Sambo dan Putri yang dianggapnya sebagai orangtua angkat Yosua, turut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Yosua ini.

“Saya sangat rasakan, dengan mata terbuka, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan, dicabut manusia,” sebutnya.

“Saya menangis, histeris setiap hari, siang dan malam,” ujar Rosti berlinang air mata.

sebelumnya, terdapat lima terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yosua, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo), dan Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo) Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa kelimanya secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Para terdakwa lantas didakwa Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved