Berita Seleb
Hotman Paris Endus Adanya Konspirasi Dalam Kasus Teddy Minahasa, Perang Jenderal?
Hotman Paris endus adanya dugaan konspirasi pada kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara kondang, Hotman Paris endus adanya dugaan konspirasi pada kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Benarkan ada keterlibatan 'perang jenderal' hingga Irjen Teddy Minahasa ditangkap?
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menduga ada indikasi perwira tinggi lain yang ingin menjatuhkan Teddy Minahasa.
Hotman Paris Hutapea yang menyandang kuasa hukum kasus Teddy Minahasa.Dirinya mulai mendampingi mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Baca juga: Janji Ksatria Bharada E Kepada Orang Tua Brigadir J, Bicara Jujur Ungkap Kematian Yosua
Baca juga: HASIL LENGKAP Liga Champions Akhirnya Juventus Tak Lolos, Real Madrid Kalah, Milan dan PSG Pesta Gol
Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Sahabat Ngadu Ke Kapolri
Dalam kesempatannya, Hotman Paris Hutapea mengatakan Teddy Minahasa tak pernah menyentuh barang tersebut. Bahkan melihat pun tidak.
Menurut Hotman Paris, semua barang bukti berada dalam pengawasan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"TM tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti tersebut. Semua itu berada dalam pengawasan Kapolres," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.
Hotman Paris bahkan menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Nikita Mirzani Tidur dengan 8 Tahanan Lain, Fitri Salhuteru Sebut Sahabatnya Diperlakukan Tidak Adil
Baca juga: Fakta Terbaru Wanita Gagal Terobos Istana Presiden, Pendukung Ormas yang Dibubarkan Pemerintah
Sebelumnya kubu pengacara AKBP Dody Prawiranegara mengungkap Irjen Teddy Minahasa menyimpan kontak WA tersangka Linda jadi 'Anita Cepu'
"Jadi diduga ada konspirasi antara Linda dan Kapolres. Di BAP jelas-jelas ada perintah tarik semua barang bukti, itu pengakuan dari Kapolres," katanya.
Menurut Hotman paris, sejatinya Teddy Minahas menginginkan penyamaran untuk mengungkap kasus Narkoba ada di wilayah Padang, bukan di wilayah lainnya.
Baca juga: IBUNDA Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis di Hadapan Bharada E: Tolong Berkata Jujur Ya Nakku. .
"Karena TM menginginkan undercover ini, pemancingan ada di wilayah Padang kok sampai ke Jakarta," katanya.
Pengamat Nilai Ada Indikasi Perwira Tinggi Lain Jatuhkan Irjen Teddy Minahasa Lewat Kasus Narkoba
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti dugaan penjualan barang bukti narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa yang kini telah berstatus tersangka.
Trubus Rahadiansyah beranggapan bahwa pada kasus yang menimpa mantan Kapolda Sumatera Barat ini ada indikasi didompleng oleh perwira tinggi lain untuk menjatuhkan Irjen Teddy Minahasa dari jabatannya.
“Ya iya, kan itu kan bukan hal aneh ya. Seperti kaya Sambo. Sambo kan tidak sendirian. Sambo yang lain kan ada,” kata Trubus Rahadiansyah saat dihubungi, dikutip Selasa (18/10/2022).
Dilanjutkannya bahwa masyarakat saat ini sudah lebih cerdas dan banyak mengetahui perkembangan informasi.
Hal itu, kata dia, seringkali dianggap remeh oleh instansi aparatur negara yang berpandangan bahwa publik tidak mengetahui.
“Jadi publik itu membaca bahwa sebenarnya yang terjadi kasusnya pada Teddy Minahasa itu hanyalah fenomena gunung es,” ujarnya.
“Ada persoalan di bawahnya justru jauh lebih ini, dan sesama mereka saling ini (menjatuhkan),” lanjut dia.
Trubus lantas membandingkan dengan kasus Konsorsium 303.
Konsorsium 303 sendiri merupakan sebuah istilah yang diambil dari Pasal 303 dalam KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Isu ini merebak melalui peredaran lembaran berisi struktur beberapa petinggi Polri yang dituduh menjadi beking jaringan judi online.
“Padahal 303 itu kan bahasan dari KUHP masuk pasal perjudian. Tapi digunakan sebagai nama yang benar seolah-olah 303 itu sebagai (…) umapatan untuk mendepak lawan. Lawan yang non 303 lah, kayaknya seperti itu,” ujarnya.
Dengan sederet kasus yang menimpa instansi Polri ini, Trubus menilai lembaga penegak hukum tersebut saat ini dalam suasana tidak sehat.
Kemudian, menurut dia, seharusnya ada sistem yang diubah untuk perbaikan Korps Bhayangkara.
“Makanya karena sudah tidak sehat lagi orang-orangnya, sistemnya juga sudah gak sehat, maka lebih baik ini semua saatnya sekarang diubah, semua diubah,” kata Trubus.
“Saya pikir yang lebih mendesak sekarang itu UU itu daripada pemerintah mewacanakan kementerian yang baru.”
Irjen Teddy Minahasa Bantah Perintahkan AKBP Dody Sisihkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 10 Kilogram
Irjen Teddy Minahasa membantah bahwa dirinya sempat menginstruksikan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkoba sebanyak 10 kilogram.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea pada saat mendampingi kliennya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.
"Itu tidak ada bukti itu, yang jelas hanya 5 kilogram," kata Hotman.
Hotman menjelaskan, pada 14 Juni 2022 disebutkan bahwa barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram dari total 40 kilogram sudah di musnahkan di Polda Sumatera Barat.
Meski begitu ia membenarkan bahwa barang bukti 5 kilogram sisanya sengaja disisihkan untuk menjebak Linda salah satu pelaku pada kasus tersebut.
"jadi 10 kilogram itu tidak benar," bantah Hotman Paris.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu sempat menolak perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti sabu sebanyak 10 kilogram.
Adriel menerangkan, namun akhirnya Dody mengiyakan perintah itu karena selalu mendapat desakan dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba tersebut.
"Namun dia (AKBP Dody) hanya bilang 'oke siap saya coba Jenderal tapi saya hanya berani 5 kilo'," kata Adriel ketika dihubungi, Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Semua keterangan itu, kata Adriel ia dapati usai mendampingi AKBP Dody dalan proses penjelasan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dody disebut Adriel memang mengaku di BAP telah menolak beberapa kali permintaan Irjen Teddy Minahasa tersebut.
"Jadi ini masalah perintah. Tapi penjelasan klien saya itu wujud penolakanya termasuk itu, dari diperintah 10 kilo dia mengatakan kata-katanya mencoba 5 kilo," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Adriel Purba kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual.
Proses penjualan narkoba jenis sabu itu dikatakan Adriel setelah adanya transaksi antara Samsur Ma'arif atas perintah AKBP Doddy Prawiranegara kepada Linda di wilayah DKI Jakarta.
"Setahu saya berdasarkan keterangan Arif (Samsul Ma'arif satu kilogram pertama sudah transaksi. Itu sepengatahuan pak TM loh ya, pak TM tahu," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Adapun runtutan proses transaksi itu, dikatakan Adriel, setelah Doddy Prawiranegara tiba di Jakarta ia memerintahkan Samsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Barulah kemudian, Ma'arif bertemu dengan Linda kemudian Linda bertemu kembali dengan mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto.
"Linda menghubungi pak Kasranto selaku mantan Kapolsek Kali Baru untuk mencari buyernya (pembeli). Singkat cerita terjual lah 1 kilo itu," sebutnya.
Dalam kasus ini, Adriel mengatakan dirinya saat ini mengaku menjadi kuasa hukum dari ketiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa ini.
Ketiga orang tersebut yakni, AKBP Doddy Prawiranegara, Samsul Ma'arif dan Linda Pudjiastuti.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara membantah dirinya mendapat arahan Irjen Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi narkoba dengan Linda di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Purba mengatakan, kliennya itu tidak pernah mendapat perintah Irjen Teddy Minahasa terkait wilayah tertentu untuk melakukan penjebakan terhadap Linda.
"Di BAP (Berita acara pemeriksaan) saya mendampingi selalu itu tidak ada mengenai wilayah (transaksi)," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Dalam arahanya, Adriel menjelaskan, awalnya kliennya itu diminta oleh Teddy Minahasa untuk melakukan transaksi dengan Linda melalui jalur udara atau dari pesawat terbang.
Namun Doddy disebut tidak berani melakukan arahan tersebut dan memutuskan untuk melalui jalur darat ke arah Jakarta untuk menemui Linda.
"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun pak Doddy ini sangat minim perannya," sebut Adriel.
Ketika proses transaksi, Adriel mengatakan kliennya itu memerintahkan Samsul Maarif orang kepercayanya untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Adriel pun menegaskan, bahwa penggagas terjadinya transaksi antara AKBP Doddy dan Linda adalah Irjen Teddy Minahasa.
"Karena kan yang mengenalkan Linda ke pak Doddy itu pak TM. Doddy itu dikirimkan kontak person bu Linda yang di hp nya pak Tm namanya Anita Cepu," ungkapnya.
Lanjutnya, selama ada di Jakarta, Doddy disebut Adriel selalu didesak Teddy Minahasa untuk merespon pesan dari Linda.
Beberapa kali kata Adriel, Doddy mendapat desakan seperti itu dari Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diduga agar proses transaksi dengan Linda bisa cepat dilaksanakan.
"Jadinya kalau berdasarkan katanya tidak wilayah hukum (di Sumbar) itu tidak ada. Mana buktinya bahwa perintah untuk menjebak Linda di Sumatera Barat itu mana coba buktikan," tegas Adriel.
Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba menyampaikan bahwa kliennya awalnya diminta untuk menyisihkan seperempat barang bukti narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi.
Namun saat itu, AKBP Dody menolak mengikuti perintah atasannya tersebut.
Setelah dipaksa berulang kali, akhirnya AKBP Dody terpaksa menuruti kemauan Irjen Teddy.
Menurut Adriel, Irjen Teddy lalu memberikan kontak WhatsApp (WA) Linda kepada AKBP Dody.
Adapun nama kontak WA Linda di ponsel Teddy bernama 'Anita Cepu'
"Dia (Irjen Teddy) mengirim kontak Linda yang di sepenjelasan klien saya, di HP Pak Dody dikirim namanya Anita Cepu dari TM ke Pak Dody," kata Adriel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Adriel, AKBP Dody diminta menghubungi Linda untuk membawa narkoba sitaan itu ke Jakarta.
Nantinya, lanjut dia, barang haram itu dijual kepada Linda.
"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," jelasnya.
Dengan begitu, kata Adriel, Irjen Teddy Minahasa merupakan otak dalam peredaran narkoba tersebut.
Sebaliknya, AKBP Dody sejatinya tak bersalah karena hanya dipaksa oleh atasannya.
"Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini sampai kejaringannya adalah otaknya TM, ini penjelasan klien saya," pungkasnya.
SOSOK Linda, Satu-satunya Wanita yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Perannya
Inilah sosok Linda yang ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Sosok Linda menjadi sorotan setelah muncul dalam pengakuan Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa menyebut, sosok Linda membuatnya rugi Rp 20 miliar pada 23 Juni 2022.
Diketahui, Linda yang memiliki nama alias Anita ikut menjadi sosok yang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Ia menjadi satu dari enam warga sipil sekaligus satu-satunya wanita yang ikut ditangkap dalam kasus tersebut.
Bahkan sosok Linda ikut dihadirkan bersama tersangka lain dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).
Lantas, siapakah sosok Linda?
Sejumlah pemberitaan menyebutkan, Linda adalah seorang ibu rumah tangga.
Namun, ia disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi.
Dalam kasus Irjen Teddy Minahasa, Linda berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.
Mengutip dari tayangan di MetroTV, Linda menjual sabu-sabu kepada Kompol KS alias Kasranto, Kapolsek Kali Baru, Jakarta Utara.
"Setelah kami kembangkan, barang tersebut didapat dari saudara L (Linda, red) yang sering melakukan pertemuan di daerah Kebon Jeruk," ujar Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terseretlah mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi.
AKBP Dodi lantas menyebut keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kg sabu.
"Dari keterangan saudara L (Linda) dan D (AKPB Dodi), menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa, red) selaku Kapolda Sumbar, sebagai pengendali 5 kg sabu dari Sumbar," ujar Kombes Mukti Juharsa.
Diketahui, 5 kg sabu itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, Polda Sumbar ketika AKBP Dodi menjabat sebagai Kapolres.
Peran Linda dalam kasus Irjen Teddy Minahasa juga sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, Linda merupakan sosok pembawa narkoba dalam kasus ini.
Peran Linda Menurut Pengakuan Irjen Teddy Minahasa
Melalui keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan sejumlah hal terkait kasus peredaran narkoba, termasuk sosok Linda.
Dalam keterangannya, Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.
Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.
Sayangnya, operasi tersebut nihil.
Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.
Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.
Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy Minahasa.
Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.
Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."
"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.
Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba."
"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."
"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.
(*Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Mulai Mencium Konspirasi dalam Kasus Teddy Minahasa, Melibatkan Jenderal?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tersangka-Irjen-Teddy-Minahasa-menunjuk-Hotman-Paris.jpg)