Polres Sibolga

Hendak Jual Narkotika, 2 Pria di Sibolga Diamankan Sat Res Nakroba Polres Sibolga

Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan 2 pria pada Jumat (21/10/2022) lalu di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan tepatnya di depan rumah ibadah Kelurah

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan 2 pria pada Jumat (21/10/2022) lalu di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIBOLGA -Sat Narkoba Polres Sibolga mengamankan 2 pria pada Jumat (21/10/2022) lalu di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan tepatnya di depan rumah ibadah Kelurahan Pandan Kabupaten Tapteng.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin menuturkan, keduanya membawa narkoba dan diamankan saat mengendarai sepeda motor tepat Pukul 02.00 WIB.

"Pelaku yang diamankan ESP alias T (52) Warga Jalan Mangga II Kelurahan Kalangan Kabupaten Tapteng dan DL alias L (37) Warga Sibuluan Nalambok Kelurahan Sibuluan Kabupaten Tapteng,"ujar AKP Sormin di Sibolga, Selasa (25/10/2022).

Berdarakan catatan kepolisian, T sebelumnya pernah dihukum pada tahun 2017 dalam kasus penganiayaan dan dihukum selama 1 tahun 2 bulan di Lapas Tukka.

Sementara DS alias L dihukum dalam kasus Narkotika tahun 2018dan dihukum selama 5 tahun 6 bulan di Lapas Tukka dan telah dijalani selama 3 tahun 11 bulan dan saat ini tsk dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat dari institusi tersangka.

Kata AKP Sormin, pengungkapan kasus keduanya bermula ketika polisi mengintai keduanya karena telah dicurigai sebelumnya memiliki narkoba.

Keduanya pun langsung dihentikan personel Sat Narkoba Polres Sibolga dari sepeda motornya. Kemudian mereka berdua digledah.

Dari lengan baju tangan panjang T ditenukan satu kotak rokok berisi 3 bungkus narkotika yang akan dijual di Sibolga.

"Maksud dan tujuan kedua pelaku tersebut membawa Narkoba jenis sabu akan di jual kepada pembeli di Sibolga dengan harga Rp 2.500.000 (duajutalimaratusribu) rupiah,"ujar AKP Sormin. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved