SIDANG FERDY SAMBO

Pakar Mikro Ekspresi Soal Tangisan Putri Candrawathi di Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat

LPutri Candrawathi sempat terlihat menangis dan mengusap air mata di tengah-tengah persidangan di PN Jakarta Selatan.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari 

TRIBUN-MEDAN.COMPenjelasan Pakar Mikroekspresi Soal Tangisan Putri Candrawathi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pada Senin (17/10/2022) lalu, terdakwa Putri Candrawathi sempat terlihat menangis dan mengusap air mata di tengah-tengah persidangan di PN Jakarta Selatan.

Ahli Gestur dan Mikroekspresi dari Asosiasi Psikologi Forensik Monica Kumalasari berpendapat pada saat seseorang alami trauma tidak sepanjang waktu melihat gestur mikroekspresi dari traumatik itu.

“Tapi yang kita amati dari persidangan 2 kali, ini merupakan gerakan mengandung arti karena mengandung muatan emosional yang tinggi."

"Yang kami lihat secara pribadi pada yang bersangkutan pada sidang pertama, masuk ke sidang, sempat terlihat menangis, mengusap air mata, sempat berbicara dengan tim kuasa hukum."

"Dalam konteks satuan momen yang kita lihat penggalan ini, di sini tidak ada emosi yang menunjukkan beliau merasa takut, sedih yang mendalam,”jelas Ahli Gestur dan Mikroekspresi dari Asosiasi Psikologi Forensik Monica Kumalasari dalam wawancara bersama Kompas Petang, yang dikutip Senin (24/10/2022).

Sebelumnya tangis Putri pecah saat tim kuasa hukum bacakan eksepsi atas dakwaan JPU pada Putri dalam sidang tersebut.

Tim kuasa hukum Putri kembali membacakan BAP dari salah satu saksi di Rumah Magelang.

“Nangisnya ini kita tidak bisa asumsi dengan satu hipotesis saja, perlu penelitian lebih mendalam, apakah kita perlu melihat apakah tangisannya, dari arah keluarnya air mata, dari ujung, dari kelupuk itu juga bisa diteliti lebih lanjut, tapi kita terbatas untuk mengobservasi lebih lanjut.”kata Monica. 

Baca juga: TERUNGKAP Putri Candrawathi Diduga Otak di Balik Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: ANALISA TAJAM Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho Terkait Kasus Putri Candrawathi Cs

(*/Tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved