Polisi Digerebek Pesta Sabu

BIKIN MALU Anggota Polisi Digerebek saat Pesta Sabu Bersama Perempuan di Rumah

Polres Jeneponto menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika satu di antaranya adalah polisi berpangkat bripka.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Unit reserse narkoba Polres Jeneponto menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika satu di antaranya adalah polisi yang bertugas di Polres Jeneponto.

Tiga orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu diamankan oleh unit reserse narkoba Polres Jeneponto Sulawesi Selatan.

Dari tiga pelaku yakni inisial is, sk dan satu oknum polisi Polres Jeneponto berinisial sp berpangkat bripka.

Pelaku diamankan di rumah is di lingkungan Balang Toa Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Saat penangkapan terduga pelaku berada dalam ruangandan di duga baru saja mengkonsumsi sabu.

Polisi mengamankan barang bukti dua kemasan plastik kecil di duga berisi sabu siap pakai.

Kasat reskrim polres jeneponto mengatakan penangkapan terhadap oknum polisi ini bermula saat anggota melakukan penggrebekan di rumah is.

Dan menemukan sp is, dan sk sedang berpesta sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku mendekam ditahanan polres jeneponto.

Is disangkakan pasal 112 dan 127 dan UU nomor 37 tahun 2019 dengan ancaman kurungan 1 tahun lebih. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved