Jenderal Bintang Dua Menangis

JENDERAL BINTANG DUA Menangis, Tak Percaya AKBP Dody Edarkan Narkoba: Dikasih Rp 10 M Saja Ditolak!

Irjen Pol (Purn) Maman Supratman tak menyangka sang putra Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus peredaran narkoba.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Pol (Purn) Maman Supratman tak menyangka sang putra Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara terlibat kasus peredaran narkoba.

Ia menduga bahwa AKBP Dody melakukan hal itu lantaran mendapat tekanan dari atasan.

Tangisnya pun pecah kala mengungkap sosok sang putra di mata keluarga.

Diketahui, Maman bersama kuasa hukum ingin menemui AKBP Dody Prawiranegara di Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.25 WIB.

Namun, mereka tak dizinkan menemui Dony dan diminta datang kembali pada Senin (24/10).

Ia menangis saat mengatakan Dody merupakan anak yang bertanggung jawab terhadap keluarga, terutama menghormati dirinya sebagai orang tua.

"Dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya," ujar Maman, sambil menangis.

Maman mengaku tak menyangka anaknya ditangkap lantaran kasus narkoba.

Ia yang merupakan jenderal polisi bintang dua itu mengetahui benar sosok sang anak yang berprestasi di kepolisian.

"Saya ayah kandung Dody, saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti karirnya dia, setiap saat dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," kata dia.

Oleh karena itu, dirinya mengaku kecolongan Dody dapat terlibat kasus narkoba.

Dirinya meyakini, sang anak tak mungkin melakukan perbutaan itu jika bukan karena perintah atasan.

Bahkan, Maman menyebut, sang putra juga mendapat tekanan.

Ia lantas menceritakan kala Dody sempat menangani kasus besar saat bertugas di kepolisian wilayah Bukittinggi.

Saat itu Dody disebut pernah ditawari Rp 10 miliar oleh seseorang, namun langsung ditolak.

"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," ujarnya.

Diketahui, AKBP Dody ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang turut menyeret Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa.

Kini, ia telah ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya bersama tiga oknum anggota polisi yang terlibat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved