News Video
Media Asing Soroti Penghentian Sementara Penggunaan Obat Sirup Paracetamol di Indonesia
Dikabarkan, pemerintah telah mengumumkan pemberhentian penggunaan obat sirup itu sejak Rabu (19/10/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Penghentian sementara penggunaan obat sirup Paracetamol di Indonesia disoroti media asing
Dikabarkan, pemerintah telah mengumumkan pemberhentian penggunaan obat sirup itu sejak Rabu (19/10/2022).
Kebijakan tersebut terkait dengan kasus kematian yang dilaporkan akibat gagal ginjal akut.
Media Al Jazeera menuliskan kematian anak di Indonesia meningkat.
Hal ini terjadi di saat bersamaan dengan pemerintah Gambia, Afrika yang sedang menyelidiki kematian 99 anak akibat gagal ginjal akut.
Kasus gagal ginjal akut disebut berkaitan dengan obat sirup yang diresepkan untuk mengobati demam.
Paracetamol sirup dilaporkan mengandung kadar dietilen glikol dan etilena glikol yang berlebihan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan produk paracetamol yang diidentifikasi di Gambia tidak tersedia secara lokal.
BPOM juga menegaskan bahan-bahan tersebut telah dilarang dari semua sirup obat anak yang dijual di Indonesia.
Selain Indonesia, Sebuah perusahaan obat di India ditutup.
Penutupan ini buntut dari adanya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Afrika Barat.
Disinyalir anak-anak tersebut mengkonsumsi obat sirup untuk pengobatan dari pabrik di India itu.
Di Afrika Barat sebanyak 70 anak dilaporkan meninggal dunia terkait dengan obat sirup itu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Media Asing Soroti Larangan Obat Sirup Paracetamol setelah 99 Kematian Akibat Gagal Ginjal Akut,