Perompak Kapal Nelayan
3 Perompak Kapal Nelayan Di Pantai Labu Ditangkap Polairud Polda Sumut, Dua Lagi Buron
Ditpolairud mengamankan tiga pria, kasus perompakan terhadap nelayan di Pantai Labu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (21/10/2022).
Penulis: Aprianto Tambunan |
3 Perompak Kapal Nelayan Di Pantai Labu Ditangkap Polairud Polda Sumut, Dua Lagi Buron
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditpolairud mengamankan tiga pria, kasus perompakan terhadap nelayan di Pantai Labu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Sementara itu, polisi hingga kini masih mengejar dua orang lainnya yang sudah masuk DPO, Jumat (21/10/2022).
Dirpolairud Polda Sumatra Utara, Kombes Tonny mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, berposisi kurang lebih 4 mil arah timur laut dari Paluh Sibaji Perairan Pantai Labu Deliserdang.
Sekitar 5 orang pria dengan menggunakan kapal mesin memepet kapal korban, dan melakukan perompakan dengan pengancaman menggunakan senjata api jenis soft gun kepada nelayan ikan dipantai Labu.
"Kita menangkap 3 pria dewasa pelaku perompakan kapal di Perairan Pantai Labu berinisial SA, MWS, dan S. Mereka melakukan dengan memepet kapal korban dan mengancam menggunakan senja api," ujarnya.
Masih dikatakan Kombes Tonny, korban yang bernama M Tarmizi Tahir lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polairud Deliserdang.
Dari laporan korban tersebut, pelaku telah melakukan perompakan kepada 6 unit kapal ikan di perairan pantai Labu dan merampas satelit merk Garmin, Cumi-cumi hasil tangkapan dan BBM jenis solar.
"Korban saat itu melaporkan pelaku ke Ditpolairud Deliserdang, dari keterangan korban pelaku melakukan perompakan terhadap 6 unit kapal di Pantai Labu. Mereka merampas Satelit, hasil tangkapan nelayan dan BBM solar," ungkapnya.
Tonny menyebutkan, dari hasil penangkapanitu pihaknya amankan barang bukti berupa satu unit kapal mesin tampa penanda, 100 liter minyak solar, empat buah jerigen, dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan ikan yang dirampas dari nelayan.
"Barang bukti kita amankan ada satu kapal, minyak sebanyak 100 Liter empat jerigen dan uang penjualan ika hasil rampasan dari nelayan," katanya.
Dia menambahkan, saat ini pihak Ditpolairud Polda sedang mengejar dua pelaku yang sedang melarikan diri berinisial Z dan PY.
Tonny mengaku telah mengetahui identitas dan ciri pelaku.
Dan di antara kedua pelaku yang melarikan diri tersebut, Tonny mengatakan bahwa salah satunya merupakan residivis yang sudah pernah diamankan pada tahun 2013.
Pelaku yang buron ini kembali melakukan tindak kejahatan serupa di tahun 2022.
"Dua pelaku lagi sedang kita kejar, namun salah satu pelaku yang melarikan diri tersebut merupakan residivis yang sudah pernah kita tahan tahun 2013 dan telah bebas. Tapi tahun ini dia kembali melakukan kejahatan," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)