Deliserdang Memilih

Masyarakat Mulai Beri Tanggapan Terhadap Nama-nama Calon Anggota Panwascam ke Bawaslu Deliserdang

Satu per satu masyarakat mulai memberikan tanggapan ke Bawaslu Deliserdang terkait nama-nama calon anggota Panwascam yang lulus seleksi ujian tertulis

Penulis: Indra Gunawan |
HO/Tribun Medan
Komisioner Bawaslu Deliserdang melakukan rapat pleno penentuan seleksi ujian tertulis untuk calon Panwaslu beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satu per satu masyarakat mulai memberikan tanggapan terkait nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang saat sudah dinyatakan lulus dalam seleksi ujian tertulis kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Deliserdang.

Diketahui, Bawaslu Deliserdang baru satu hari mengumumkan nama-nama calon Panwaslu Kecamatan yang lulus, pengaduan dari masyarakat pun langsung diterima.

Informasi yang dihimpun sejauh ini sudah lebih dari satu aduan yang diterima oleh Bawaslu Deliserdang.

Baca juga: Bawaslu Deliserdang Rekrut 66 Calon Anggota Panwascam, Ini Jadwal Pendaftarannya

"Kemarin sore mulai masuk tanggapan masyarakat. Jumlahnya sementara ini sudah ada dua orang. Saya ini lagi di luar melakukan verifikasi faktual Parpol belum dapat informasi apakah ada lagi yang masuk atau tidak. Tapi sejauh ini baru dualah yang saya ketahui," ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Deliserdang, DR Aminuddin Rabu, (19/10/2022).

Komisioner Bawaslu Deliserdang ini menyebut tidak bisa menyampaikan siapa saja orang yang telah mendapat tanggapan dari masyarakat. 

Begitu juga ia juga tidak dapat menyampaikan siapa orang yang memberikan tanggapan. Nantinya apa yang diadukan akan dikonfirmasi terlebih dahulunya kepada yang bersangkutan.

"Jadi nanti pada saat momen wawancara akan kita pantai klarifikasinya atas adanya tanggapan dari masyarakat tentang dirinya. Ya kita kasih kesempatan juga nanti setelah itu untuk membuktikan apakah yang disampaikan kepada kita itu benar atau tidak. Untuk saat ini tanggapan masyarakat yang masuk ke kita itu semuanya tertulis," kata Aminuddin.

Disebutkan kalau sejauh ini tanggapan dari masyarakat tidak hanya bisa dilakukan secara tertulis saja, namun juga bisa disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Apabila mau menyampaikan tanggapan secara tertulis dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu Deliserdang.

Baca juga: Minim Pelamar Perempuan, Bawaslu Deliserdang Perpanjang Pendaftaran Panwascam di 18 Kecamatan

Sementara apabila ingin menyampaikan tanggapan melalui WhatsApp dapat mengirimkannya ke nomor 082160360250 dan akan diterima oleh Ifhan Ginting.

"Apa yang menjadi tanggapan masyarakat dan apa yang disampaikan oleh calon Panwaslu kecamatan nanti akan menjadi pertimbangan bagi kita untuk memilih. Begitu juga dengan perempuan yang saat ini masih bertahan. Bukan berarti juga karena masih bertahan saat ini pasti akan dipilih. Tentu hasil wawancara nanti juga jadi pertimbangan," ucap Aminuddin.

Pada saat ini masih ada 132 orang yang masih bertahan dalam seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan di Deliserdang.

Dalam satu Kecamatan ada 6 orang yang dinyatakan lulus karena meraih nilai tertinggi saat ujian tertulis.

Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan para Komisioner Bawaslu. Untuk tiap Kecamatan nanti hanya ada 3 orang yang bakal dipilih.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved